MAKALAH BIMBINGAN DAN KONSELING
ASAS-ASAS BIMBINGAN DAN KONSELING DI
SEKOLAH
D
I
S
U
S
U
N
OLEH :
NAMA : MARWIYAH
NIM : 2013.01.071
SEMESTER : 6.B
DOSEN : DWI NOVIANI
SEKOLAH TINGGI ILMU TARBIYAH
AL-QURAN AL-ITTIFAQIYAH
(STITQI) INDRALAYA SUMATERA SELATAN
OGAN ILIR
TAHUN AKADEMIK 2015/2016
DAFTAR ISI
HALAMAN
DAFTAR ISI
.................................................................................................... 2
BAB 1
PENDAHULUAN ........................................................................................... 3
BAB II
PEMBAHASAN ............................................................................................... 4
A.
ASAS-ASAS
BIMBINGAN DAN KONSELING DI SEKOLAH
1.
Asas
Kerahasiaan ...................................................... 4
2.
Asas
Kesukarelaan .................................................... 5
3.
Asas
Keterbukaan ....................................................... 5
4.
Asas
Kekinian ....................................................... 6
5.
Asas
Kemandirian ................................................. 6
6.
Asas
Kegiatan ....................................................... 7
7.
Asas
Kedinamisan ................................................. 7
8.
Asas
Keterpaduan .................................................. 8
9.
Asas
Kenormatifan ................................................ 8
10. Asas Keahlian ....................................................... 9
11. Asas Alih Tangan .................................................. 9
12. Asas Tut Wuri Handayani ....................................... 10
BAB III
PENUTUP............................................................................... 13
A.
KESIMPULAN
............................................................. 13
DAFTAR PUSTAKA ............................................................ 14
PENDAHULUAN
Pelayanan
bimbingan dan konseling adalah pekerjaan profesional. Sesuai dengan makna
uraian tentang pemahaman, penanganan dan, penyikapan (yang meliputi unsur-unsur
kognisi, afeksi, dan perlakuan) konselor terhadap kasus, pekerjaan profesional
itu harus dilaksanakan dengan mengikuti kaidah-kidah yang menjamin efisien dan
efektivitas proses dan lain-lainnya. Kidah-kaidah tersebut didasarkan atas tuntunan
keilmuan layanan di satu segi (antara lain bahwa layanan harus harus didasarkan
atas data dan tingkat perkembangan klien), dan tuntunan optimalisai proses
penyelenggaraan layanan dari segi lain (yaitu antara lain suasana konseling
ditandai oleh adanya kehangatan, pemahaman, kebebasan dan keterbukaan, serta
berbagai sumber daya yang perlu diaktifkan).
Oleh karena itu
harus dilaksanakan dengan mengikuti kaidah-kaidah yang menjamin efisien dan
efektivitas proses penyelenggaraan layanan. Kaidah-kaidah tersebut dikenal
dengan asas-asas bimbingan dan konseling, yaitu ketentuan-ketentuan yang
harus diterapkan dalam penyelenggaraan pelayanan, agar kegiatan pelayanan
tersebut dapat terlaksana dengan baik serta mendapatkan hasil yang memuaskan.
Pemenuhan terhadap asas-asas itu akan memperlancar pelaksanaan dan lebih
menjamin keberhasilan pencapaian tujuan yang diharapkan, sebaliknya
pengingkaranya akan dapat menghambat atau bahkan menggagalkan pelaksanaan serta
mengurangi atau mengaburkan hasil layanan bimbingan dan konseling itu sendiri.
Jadi dalam makalah
ini, pemakalah akan membahas beberapa asas-asas mengenai bimbingan dan
konseling menurut beberapa ahli diantarannya, asas kerahasiaan, kesukarelaan,
keterbukaan, kekinian, kemandirian, kegiatan, kedinamisan, keterpaduan,
kenormatifan, keahlian, ahli tangn, dan tut wuri handayani, serta asas-asas
lainnya. penulis berharap makalah tentang asas-asas bimbingan dan konseling ini
dapat bermanfaat bagi penulis dan pembaca.
PEMBAHASAN
A.
Asas-asas
Bimbingan Dan Konseling Di Sekolah
Menurut
prayitno ada dua belas asas yang harus menjadi dasar pertimbangan dalam
kegiatan pelayanan bimbingan dan konseling. Asas-asas bimbingan dan konseling
itu adalah sebagai berikut :
1.
Asas
Kerahasiaan
Sebagaimana telah
diketahui bahwa dalam kegiatan bimbingan dan konseling, kadang-kadang klien
harus menyampaikain hal-hal yang sangat pribadi/rahasia kepada konselor. Oleh
karena itu konselor harus menjaga kerahasiaan data yang diperolehnya dari
klien. Kerahasiaan data perlu dihargai dengan baik, karena hubungan menolong
dalam bimbingan dan konseling hanya dapat berlangsung dengan baik jika data
atau informasi yang dipercayakan kepada konselor atau guru pembimbing dapat
dijamin kerahasiaannya.
Jadi dari asa ini dapat
dipahami bahwasanya dalam bimbingan dan konseling itu kerahasiaan sangatlah
penting memang tidak mudah menjaga sebuah rahasia namun hal ini penting suapaya
kegiatan bimbingan dan konseling dapat terlaksana dengan baik dan konseli
merasa aman serta percaya penuh penuh kepada seorang konselor dan tidak ragu
dalam memberikan informasi yang pribadi sekalipun.
Sebagai firman Allah
swt. Bahwa memelihara amanah dan menepati janji merupakan salah satu
karakteristik orang beruntung. Sebagaimana firman Allah dalam surat al-Mu’minun/23:
8;
tûïÏ%©!$#ur öNèd öNÎgÏF»oY»tBL{ öNÏdÏôgtãur tbqããºu ÇÑÈ
Artinya :
“ Dan orang-orang yang memelihara amanat-amanat (yang dipikulnya)
dan janjinya.”[1]
2.
Asas
Kesukarelaan
Dalam memahami
pengertian bimbingan dan konseling telah di-kemukakan bahwa bahwa bimbingan
merupakan proes membantu individu. Perkataan membantu disini mengandung arti
bahwa bimbingan bukan merupakan suatu kepaksaan. Oleh karena itu dalam kegiatan
bimbingan dan konseling diperlukan adanya kerja sama yang demokratis antara
konselor /guru bimbingan dan kliennya. Kerjasama akan terjalin bilamana klien
dapat dengan suka rela menceritakan serta menjelaskan masalah yang dialaminya
kepada konselor.[2]
Pada asas ini dijelaskan
dalam melakukan bimbingan dan kon-seling harus la dengan rasa suka rela/ikhlas
tidak ada paksaan dari pihak manapu dan tidak mengharapkan imbalan dari konseli
serta kerjasama antara konselor dan konseli.
3.
Asas
Keterbukaan
Dalam pelaksanaan
bimbingan konseling sangat diperlukan suasana keterbukaan, baik keterbukaan
dari konselor maupun keterbukaan dari klien keterbukaan ini bukan hanya sekedar
bersedia menerima saran-saran dari luar, malahan lebih dari itu, diharapkan
masing-masing pihak yang bersangkutan bersedia membuka diri untuk kepentingan
pemecahan masalah. Individu yang membutuhkan bimbingan diharapkan dapat
berbicara sejujur mungkin dan terus terang tentang dirinya sendiri sehingga
dengan keterbukaan ini penelahaahan serta pengkajian berbagai kekuatan dan
kelemahan si terbimbing dapat dilaksanakan.
Jadi disini dijelaskan
dalam bimbingan dan konseling tidak cukup hanya dalam menjaga rahasia dan
kesuka relaan saja untuk melakukan bimbingan dan konseling tetapi keterbukaan
antara konselor dan konseli pun penting dalam membantu konseli sehingga antara
konselor dan konseli saling memahami
4.
Asas
Kekinian
Masalah individu yang
ditanggulangi ialah masalah-masalah yang sedang dirasakan bukan masalah yang
sudah lampau, dan juga bukan masalah yang mungkin akan dialami di masa yang
akan datang. Apabila ada hal-hal tertentu yang menyangkut masa lampau dan/ masa
yang akan datang yang perlu dibahas dalam upaya bimbingan yang sedang
diselenggarakan itu, pembahasan tersebut hanyalah merupakan latar belakang
dan/atau latar depan dari masalah yang dihadapi sekarang, sehingga masalah yang
sedang dialami dapat terselesaikan. Dalam uasaha yang bersifat pencegaahan,
pada dasarnya pertanyaan yang perlu dijawab adalah apa yang perlu dilakukan
sekarang sehingga kemungkinan yang kurang baik di masa mendatang dapat
dihindari.
Disini dijelaskan pada
bimbingan dan konseling masalah konsli yang dibahas itu adalah masalah apa yang
dihadapi konseli pada saat itu/pada saat sekarang bukan masalah yang dahulu
atau pun masa yang akan datang, karena masa lalu tidak akan ter ulang di masa
yang akan datang jika dimasa sekarang masalah itu bisa diatasi sehingga dapat
menjadi pelajaran di masa yang akan datang.
5.
Asas
Kemandirian
Pelayanan bimbingan dan
konseling bertujuan menjadikan si ter-bimbing dapat berdiri sendiri, tidak
tergantung pada orang lain atau tergantung pada konselor. Individu yang
terbimbing setelah dibantu diharapkan dapat mandiri dengan ciri-ciri pokok
mampu:
a.
Mengenal
diri sendiri dan lingkungan sebagai mana adanya
b.
Menerima
diri sendiri dan lingkungan secara positif dan dinamis
c.
Mengambil
keputusan untuk dan oleh diri sendiri
d.
Mengarah
diri sesuai dengan keputusan itu
e.
Mewujudkan
diri secara optial sesuai dengan potensi, minat dan kemampuan-kemampuan yang
dimiliki
Kemandirian dengan ciri-ciri umum di atas
haruslah disesuaikan dengan tingkt perkembangan dan peranan klien dalam kehidupan
sehari-hari. Kemandirian sebagai hasil konseling menjadi arah dari keseluruhan
proses konseling, dan hal itu didasari baik oleh konselor maupun klien.
Dari asa ini diharapkan setelah konselor
melakukan bimbingan dan konseling, konseli mendi mandiri dan tidak tergantung
lagi pada konselor ataupun orang lain dalam melakukan sesuatu.
6.
Asas
Kegiatan
Usaha bimbingan dan
konseling tidak akan memberikan buah yang berarti bila klien tidak melakukan
sendiri kegiatan dalam mencapai tujuan bimbingan dan konseling. Hasil usaha
bimbingan dan konseling tidak akan tercapai dengan sendirinya, melainkan harus
dengan kerja giat dari klien sendiri. Konselor hendaklah membangkitkan semangat
klien sehingga ia mampu dan mau melaksanakan kegiatan yang diperlukan dalam
penyelesaian masalah yang menjadi pokok pembicaraan dalam konseling.[3]
Jadi dalam asas ini
konselor diharapkan dapat membangkitkan minat dan semangat konseli utuk
melakukan tujuan bimbingan dan konseling dalam menyelesaikan masalah yang sudah
dibahas.
7.
Asas
Kedinamisan
Usaha konseling
menginginkan terjadinya perubahan yang berarti pada diri klien/konseli yakni
perubahan tingah laku ke arah yang lebih baik. Perubahan bukan berarti hanya
mengulang hal lama dan bersifat monoton, tetapi perubahan yang senantiasa
bergerak dengan pasti ke arah pembaruan lebih maju dan bersifat dinamis sesuai
dengan arah perkembangan klienkonseli sebagaimana yang dikehendaki. Asas ini mengacu
pada hal-hal baru dan seyogyanya terdapat pada konseli dan menjadi ciri-ciri
dari proses dan hasil-hasilnya.
Pada asas ini usaha
konseling yang di lakukan konselor diharapkan mampu merubah diri ataupun
perilaku konseli bergerak k arah yang lebih baik.
8.
Asas
Keterpaduan
Pelayanan konseli
berupaya memadukan berbagai aspek ke-pribadian klien/konseli. Seperti diketahui
bahwa mereka memiliki berbagai aspek kepribadian yang jika keadaannya tidak
seimbang, tidak serasi dan tidak terpadu justru akan menimbulakan masalah.
Disamping memperhatikan hal tersebut, juga harus memperhatikan keterpaduan isi
dan proses layanan yang diberikan. Harus diuasahakan agar aspek-aspek layanan
dapat serasi dan seimbang satu sama lain.
Dari asas ini dapat
dipahami bahwa dalam melakukan bimbingan dan konseling tidak hanya satu aspek
kepribadian klien saja namun harus memperhatikan keseimbangan dan aspek
kepribadian konseli lainnya seta keterpaduan isi dan proses dalam melakukan
layanan bimbingan dan konseling.
9.
Asas
Kenormatifan
Upaya konseling tidak
dibenarkan bertentangan dengan norma-norma yang berlaku dalam kehidupan
masyarakat, baik norma agama, norma adat, norma hukum/negara, norma ilmu
pengetahuan maupun tradisi/kebiasaan shari-haru. Asas ini diterapkan terhadap
isi dan proses penyelenggaraan konseling. Seluruh isi layanan harus sesuai
dengan norma-norma sebagaimana diperlakukan. Demikian pula prosedur, teknik dan
peralatan yang dipakai tidak boleh menyimpng dari norma-norma dimaksud. Jika
dilihat dari permasalahan klien/konseli, mungkin pada awalnya ada materi
konseli tidak beresuaian dengan norma (misalanya klien/konseli mengalami
masalah karena melanggar norma tertentu). Justru dengan pelayanan konseling
yang diselenggarakan tersebutlah; perilaku melanggar norma itu diarahkan secara
lebih bersesuaian dengan norma tersebut.
Pada asas ini sudah
jelas bahwa dalam melakukan bimbingan dan konseling tidak boleh bertentangan
dengan norma-norma yang berlaku baik dari isi maupun proses pelaksanaan bimbingan
dan konseling, seperti norma agama, adat,hukum negara dan norma-norma lainnya.
10. Asas Keahlian
Upaya konseling perlu menerapkan
asas keahlian secara teratur dan sistematik dengan menggunakan prosedur, teknik
dan alat atau (instrumen) konseling yang memadai. Untuk ini, para konselor
tentu perlu memperoleh latihan memadai pula, agar keberhasilan konseling dapat
dicapai. Layanan konseling adalah layanan profesional, diselenggarakan oleh
tenaga-tenaga ahli terdidik khusus untuk itu. Sebagai mana dikutip oleh singgih
Dirga Gunarsa, Geoger and Cristiani (1981) mengemukakan bahwa sebagai pelayanan
profesional, konselor harus memiliki kualitas pribadi, pengetahuan tentang
profesi, dan keterapilan khusus tentang konseling. Lebih lanjut, ditegaskan
oleh Singgih Dirga Gunarsa bahwa dalam menghayati profesionalitas-nya
penguasaan konselor terhadap bermacam-macam metode dan teknik konseling sudah
barang tentu sangat dibutuhkan, tetapi menjadi terlalu idealis jika seluruh
metode dan teknik dikuasai secara mendalam. Tidak dapat disangkal adanya
penekanan pada satu atau sekelompok metode tertentu yang dijadikan favorit
dalam penerapan-nya sehari-hari.
Disini dijelaskan untuk
melakukan bimbingan konseling harus orag yang ahli dalam bidangnya sehingga
dalam proses membantu kliennya dapat dilaksanakan dengan baiak.
11. Asas Alih Tangan
Asas ini mengisyaratkan
bahwa jika seorang konselor telah mengerahkan seluruh kemampuannya untuk
berupaya membantu seorang klien/konseli, tetapi belum juga berhasil sebagai
mana yang diharapkan, maka konselor melakukan alih tangan, dalam arti merujuk
atau mengirimnya kepada petugas atau badan yang lebih ahli dan lebih berwenang
seperti apa yang dikemukakan oleh Singgih Dirga Gunarsa, bahwa sikap jujur dan
terbuka untuk menyerahkan atau merujuk kepada rekan atau sejawat dari disiplin
lain yang dinilai akan mampu mengambil alih tugas membantu klien/konseli,
adalah sikap terpuji dari seorang konselor yang matang dan mantap.
Dari asas ini dapat
dipahami bahwa jika seorang konselor dalam melakukan bimbingan dan konseling
belum berhasil walaupun sudah berusaha maka konselor harus harus menyerahkan
konseli kepada yang lebih ahli lagi dalam memberikan bantuan konseli untuk
mengatasi masalahnya.
12. Asas Tuthuri Handayani
Asas ini merujuk pada
suasana umum yang diharapkan dapat tercipta dalam hubungan keseluruhan antara
konselor dan klian. Terutama dilingkunglembaga pemdidikan, makin dirasakan
keprluannya dan banhkan perlu dilengkapi dengan Ing Ngarso Sung Tulodo, Ing
Madyo Mangun Karso. Dalam asas ini dituntut agar pelayanan konseling tidak
hanya dirasakan ketika klien mengalami masalah dan ketika berhadapan dengan
konselonya saja[4]
Maksud dari asas ini
dapat disimpulkan bahwa seorang konselor harus memberikan dorongan moral dan
semangat kepada konseli dorongan ini sangat bermanfaat untuk memotivasi pada
konseli tidak hanya sekedar membimbingan dan mengarahkan saja, serta menjadi
teladan yang baik bagi konseli dam ampu mebangkitkan semangat dengan memberikan
inovasi-inovasi.
Setelah menganalisis masing-masing asas
bimbingan dan konseling pemakalah dapat meyimpulkan bahwa pelayanan bimbingan
dan konseling tidak dilakukan dengan begitu saja tatap dan membahas
permasalahan antar konselor dan konseli namun untuk mendapatkan hasil yang
efisien dan efektif dalam proses pelayanan tersebut haruslah mengikuti
kaidah-kaidah atau asas-asas dalam bimbngan dan konseling sehingga pelayanan tersebut
dapat terlaksana dengan baik dan mendapat hasil yang memuaskan, asas-asas
tersebut saling mendukung dan melengkapi mulai dari asas kerahasiaan hingga
asas tuthuri handayani seperti yang sudah dijelaskan di atas.
Sedangkan menurut
Slameto asas-asas dasar bimbingan an konselng terbagi kedalam dua kelompok
yaitu :
1.
Asas
yang berhubungan dengan peserta didik atau individu
a.
Tiap
individu mempunyai kebutuhan
b.
Ada
perbedaan diantara individu-individu
c.
Setiap
individu ingin menjadi dirinya sendiri
d.
Tiap
peserta didik mempuntai dorongan untuk menjadi matang.[5]
e.
Tiap-tiap
siswa mempunyai masalah dan mempunyai doerongan untuk menyelesaikannya.[6]
2.
Asas
yang berhungan dengan pekerjaan bimbingan.
a.
Pekerjaan
bimbingan berlangsung dalam situasi hubungan antar pembimbing dan orang yang
dibimbing (klien)
b.
Penyelenggaraan
bimbingan memerlukan kerahasiaan
c.
Pekerjaan
bimbingan disekolah memerlukan pendekatan bersama antara pembimbing dan staf
sekolah yang lain.[7]
Disini dapat
disimpulkan bahwa Slameto membagi asa-asas bimbingan dan konseling menjadi dua
kelompok. Yang pertama asa yang berhubungan dengan siswa yang dimaksud disini
yaitu, perserta didik/konseli mempunyai kebutuhan baik berupa jasmani maupun
kejiwaan, setiap peserta didik/konseli mempunyai perbedaan seperti ciri khas,fisik,maupun
mental, keinginan individu menjadi diri sendiri, dorongan untuk menjadi matang
seperti kematangan kejiwaan,emosi,dan sosial.
Dari beberapa
asas-asas bibingan dan konseling diatas pendapat Arifin dan Ety Kartikawati
(1995), serta Erman Amati (1999) senada dengan Prayitno mengenai asas-asas
bimbingan dan konseling yaitu :
1.
Asas
kerahasiaan
2.
Kesukarelaan
3.
Keterbukaan
4.
Kekinian
5.
Kemandirian
6.
Kegiatan
7.
Kedinamisan
8.
Keterpaduan
9.
Kenormatifan
10.
Keahlian
11.
Alih
tangan
12.
Tut
wuri handayani.[8]
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Pelayanan
bimbingan dan konseling adalah pekerjaan profesional. Sesuai dengan makna
uraian tentang pemahaman, penanganan dan, penyikapan (yang meliputi unsur-unsur
kognisi, afeksi, dan perlakuan) konselor terhadap kasus, pekerjaan profesional
itu harus dilaksanakan dengan mengikuti kaidah-kidah yang menjamin efisien dan
efektivitas proses dan lain-lainnya. Kaidah-kaidah tersebut dikenal dengan asas-asas
bimbingan dan konseling, asas-asas tersebut yaitu: asas kerahasiaan,
kesukarelaan, keterbukaan, kekinian, kemandirian, kegiatan, kedinamisan,
keterpaduan, kenormatifan, keahlian, ahli tangan, dan tut wuri handayani, serta
asas-asas lainnya menurut pendapat berbagai ahli yaitu menurut Slameto
asas-asas dasar bimbingan an konselng terbagi kedalam dua kelompok yaitu :
1.
Asas
yang berhubungan dengan peserta didik atau individu
a.
Tiap
individu mempunyai kebutuhan
b.
Ada
perbedaan diantara individu-individu
c.
Setiap
individu ingin menjadi dirinya sendiri
d.
Tiap
peserta didik mempuntai dorongan unruk menjadi matang.
e.
Tiap-tiap
siswa mempunyai masalah dan dan mempunyai doerongan untuk menyelesaikannya.
2.
Asas
yang berhungan dengan pekerjaan bimbingan.
a.
Pekerjaan
bimbingan berlangsung dalam situasi hubungan antar pembimbing dan orang ang
dibimbing (klien)
b.
Penyelenggaraan
bimbingan memerlukan kerahasiaan
c.
Pekerjaan
bimbingan disekolah memerlukan pendekatan bersama antara pembimbing dan staf
sekolah yang lain.
DAFTAR PUSTAKA
Al-Qur’an dan Terjemah. 2007.
Solo: PT Tiga Serangkai.
Akhyar Lubis,
Saiful.2007. Konseling Islami (Kyai dan Pesantren. Yogyakarta: Elsaq
Press.
Hellen. 2005. Bimbingan
dan Konseling. Jakarta: Quantum Teaching.
Prayitno &
Eran. 2008. Dasar-dasar Bimbingan dan Konseling. Jakarta: PT Rineka
Cipta.
Surya, Ermis.
2010. Bimbingan dan Konseling di Sekolah. Palembang: Grafika Telindo
Press
Tohirin. 2008. Bimbingan
dan Konseling di Sekolah dan Madrasah. Jakarta: PT RAJAGRAFINDO PERSADA.
[1] . Al-Qur’an
dan Terjema, PT. Tiga Serangkai: Solo, 2007
[2] . Hellen, Bimbingan
dan Konseling, (Jakarta: Quantum Teaching, 2005). hlm 62-63
[3]. Prayitno dan
Erman Amti, Dasar-dasar Bimbingan dan Konseling, (Jakarta: PT Rineka
Cipta, 2008). hlm 116-118
[4] . Saiful
Akhyar Lubis, Konseling Islami (Kyai dan Pesantren). ( Togyakarta: Elsaq
Press, 2007). hlm 61-64
[5] . Ermis
Suryana, Bimbingan dan Konseling Di Sekolah. (Palembang: Grafika Telindo
Press, 2010). hlm 56-59
[6] . Tohirin, Bimbingan
dan Konseling Di Sekolah dan Madrasah (berbasis integrasi). (Jakarta, PT
RAJAGRAFINDO PERSADA, 2007). hlm 86
[7] . op cit., hlm
58-59
[8] . Tohirin, Bimbingan
dan Konseling Di Sekolah dan Madrasah (berbasis integrasi). (Jakarta, PT
RAJAGRAFINDO PERSADA, 2007). hlm 87
Tidak ada komentar:
Posting Komentar