Rabu, 15 Juni 2016

ASAS-ASAS BIMBINGAN DAN KONSELING

MAKALAH BIMBINGAN DAN KONSELING
ASAS-ASAS BIMBINGAN DAN KONSELING DI SEKOLAH
Description: C:\Users\Acer\Documents\STITQI\LOGO STITQI WARNA.png 
D
I
S
U
S
U
N
OLEH :
                                                     NAMA                   : MARWIYAH
                                                     NIM                        : 2013.01.071
                                                     SEMESTER           : 6.B
                                                     DOSEN                  : DWI NOVIANI
SEKOLAH TINGGI ILMU TARBIYAH AL-QURAN AL-ITTIFAQIYAH
(STITQI) INDRALAYA SUMATERA SELATAN OGAN ILIR
TAHUN AKADEMIK 2015/2016
DAFTAR ISI
HALAMAN
DAFTAR ISI ....................................................................................................           2
BAB 1
PENDAHULUAN ...........................................................................................            3
BAB II
PEMBAHASAN ...............................................................................................          4         
A.    ASAS-ASAS BIMBINGAN DAN KONSELING DI SEKOLAH
1.      Asas Kerahasiaan ......................................................                   4
2.      Asas Kesukarelaan ....................................................                   5
3.      Asas Keterbukaan .......................................................                 5
4.      Asas Kekinian .......................................................                       6
5.      Asas Kemandirian .................................................                       6
6.      Asas Kegiatan .......................................................                       7
7.      Asas Kedinamisan .................................................                      7
8.      Asas Keterpaduan ..................................................                      8
9.      Asas Kenormatifan ................................................                      8
10.  Asas Keahlian .......................................................                       9
11.  Asas Alih Tangan ..................................................                       9
12.  Asas Tut Wuri Handayani .......................................                    10
BAB III
PENUTUP...............................................................................                       13
A.    KESIMPULAN .............................................................                    13
DAFTAR PUSTAKA ............................................................                       14

PENDAHULUAN

            Pelayanan bimbingan dan konseling adalah pekerjaan profesional. Sesuai dengan makna uraian tentang pemahaman, penanganan dan, penyikapan (yang meliputi unsur-unsur kognisi, afeksi, dan perlakuan) konselor terhadap kasus, pekerjaan profesional itu harus dilaksanakan dengan mengikuti kaidah-kidah yang menjamin efisien dan efektivitas proses dan lain-lainnya. Kidah-kaidah tersebut didasarkan atas tuntunan keilmuan layanan di satu segi (antara lain bahwa layanan harus harus didasarkan atas data dan tingkat perkembangan klien), dan tuntunan optimalisai proses penyelenggaraan layanan dari segi lain (yaitu antara lain suasana konseling ditandai oleh adanya kehangatan, pemahaman, kebebasan dan keterbukaan, serta berbagai sumber daya yang perlu diaktifkan).
            Oleh karena itu harus dilaksanakan dengan mengikuti kaidah-kaidah yang menjamin efisien dan efektivitas proses penyelenggaraan layanan. Kaidah-kaidah tersebut dikenal dengan asas-asas bimbingan dan konseling, yaitu ketentuan-ketentuan yang harus diterapkan dalam penyelenggaraan pelayanan, agar kegiatan pelayanan tersebut dapat terlaksana dengan baik serta mendapatkan hasil yang memuaskan. Pemenuhan terhadap asas-asas itu akan memperlancar pelaksanaan dan lebih menjamin keberhasilan pencapaian tujuan yang diharapkan, sebaliknya pengingkaranya akan dapat menghambat atau bahkan menggagalkan pelaksanaan serta mengurangi atau mengaburkan hasil layanan bimbingan dan konseling itu sendiri.
            Jadi dalam makalah ini, pemakalah akan membahas beberapa asas-asas mengenai bimbingan dan konseling menurut beberapa ahli diantarannya, asas kerahasiaan, kesukarelaan, keterbukaan, kekinian, kemandirian, kegiatan, kedinamisan, keterpaduan, kenormatifan, keahlian, ahli tangn, dan tut wuri handayani, serta asas-asas lainnya. penulis berharap makalah tentang asas-asas bimbingan dan konseling ini dapat bermanfaat bagi penulis dan pembaca.

PEMBAHASAN
A.    Asas-asas Bimbingan Dan Konseling Di Sekolah
            Menurut prayitno ada dua belas asas yang harus menjadi dasar pertimbangan dalam kegiatan pelayanan bimbingan dan konseling. Asas-asas bimbingan dan konseling itu adalah sebagai berikut :
1.      Asas Kerahasiaan
      Sebagaimana telah diketahui bahwa dalam kegiatan bimbingan dan konseling, kadang-kadang klien harus menyampaikain hal-hal yang sangat pribadi/rahasia kepada konselor. Oleh karena itu konselor harus menjaga kerahasiaan data yang diperolehnya dari klien. Kerahasiaan data perlu dihargai dengan baik, karena hubungan menolong dalam bimbingan dan konseling hanya dapat berlangsung dengan baik jika data atau informasi yang dipercayakan kepada konselor atau guru pembimbing dapat dijamin kerahasiaannya.
      Jadi dari asa ini dapat dipahami bahwasanya dalam bimbingan dan konseling itu kerahasiaan sangatlah penting memang tidak mudah menjaga sebuah rahasia namun hal ini penting suapaya kegiatan bimbingan dan konseling dapat terlaksana dengan baik dan konseli merasa aman serta percaya penuh penuh kepada seorang konselor dan tidak ragu dalam memberikan informasi yang pribadi sekalipun.
      Sebagai firman Allah swt. Bahwa memelihara amanah dan menepati janji merupakan salah satu karakteristik orang beruntung. Sebagaimana firman Allah dalam surat al-Mu’minun/23: 8;
tûïÏ%©!$#ur öNèd öNÎgÏF»oY»tBL{ öNÏdÏôgtãur tbqããºu ÇÑÈ    
Artinya :
“ Dan orang-orang yang memelihara amanat-amanat (yang dipikulnya) dan janjinya.”[1]

2.      Asas Kesukarelaan
      Dalam memahami pengertian bimbingan dan konseling telah di-kemukakan bahwa bahwa bimbingan merupakan proes membantu individu. Perkataan membantu disini mengandung arti bahwa bimbingan bukan merupakan suatu kepaksaan. Oleh karena itu dalam kegiatan bimbingan dan konseling diperlukan adanya kerja sama yang demokratis antara konselor /guru bimbingan dan kliennya. Kerjasama akan terjalin bilamana klien dapat dengan suka rela menceritakan serta menjelaskan masalah yang dialaminya kepada konselor.[2]
      Pada asas ini dijelaskan dalam melakukan bimbingan dan kon-seling harus la dengan rasa suka rela/ikhlas tidak ada paksaan dari pihak manapu dan tidak mengharapkan imbalan dari konseli serta kerjasama antara konselor dan konseli.

3.      Asas Keterbukaan
      Dalam pelaksanaan bimbingan konseling sangat diperlukan suasana keterbukaan, baik keterbukaan dari konselor maupun keterbukaan dari klien keterbukaan ini bukan hanya sekedar bersedia menerima saran-saran dari luar, malahan lebih dari itu, diharapkan masing-masing pihak yang bersangkutan bersedia membuka diri untuk kepentingan pemecahan masalah. Individu yang membutuhkan bimbingan diharapkan dapat berbicara sejujur mungkin dan terus terang tentang dirinya sendiri sehingga dengan keterbukaan ini penelahaahan serta pengkajian berbagai kekuatan dan kelemahan si terbimbing dapat dilaksanakan.
      Jadi disini dijelaskan dalam bimbingan dan konseling tidak cukup hanya dalam menjaga rahasia dan kesuka relaan saja untuk melakukan bimbingan dan konseling tetapi keterbukaan antara konselor dan konseli pun penting dalam membantu konseli sehingga antara konselor dan konseli saling memahami
4.      Asas Kekinian
      Masalah individu yang ditanggulangi ialah masalah-masalah yang sedang dirasakan bukan masalah yang sudah lampau, dan juga bukan masalah yang mungkin akan dialami di masa yang akan datang. Apabila ada hal-hal tertentu yang menyangkut masa lampau dan/ masa yang akan datang yang perlu dibahas dalam upaya bimbingan yang sedang diselenggarakan itu, pembahasan tersebut hanyalah merupakan latar belakang dan/atau latar depan dari masalah yang dihadapi sekarang, sehingga masalah yang sedang dialami dapat terselesaikan. Dalam uasaha yang bersifat pencegaahan, pada dasarnya pertanyaan yang perlu dijawab adalah apa yang perlu dilakukan sekarang sehingga kemungkinan yang kurang baik di masa mendatang dapat dihindari.
      Disini dijelaskan pada bimbingan dan konseling masalah konsli yang dibahas itu adalah masalah apa yang dihadapi konseli pada saat itu/pada saat sekarang bukan masalah yang dahulu atau pun masa yang akan datang, karena masa lalu tidak akan ter ulang di masa yang akan datang jika dimasa sekarang masalah itu bisa diatasi sehingga dapat menjadi pelajaran di masa yang akan datang.

5.      Asas Kemandirian
      Pelayanan bimbingan dan konseling bertujuan menjadikan si ter-bimbing dapat berdiri sendiri, tidak tergantung pada orang lain atau tergantung pada konselor. Individu yang terbimbing setelah dibantu diharapkan dapat mandiri dengan ciri-ciri pokok mampu:
a.       Mengenal diri sendiri dan lingkungan sebagai mana adanya
b.      Menerima diri sendiri dan lingkungan secara positif dan dinamis
c.       Mengambil keputusan untuk dan oleh diri sendiri
d.      Mengarah diri sesuai dengan keputusan itu
e.       Mewujudkan diri secara optial sesuai dengan potensi, minat dan kemampuan-kemampuan yang dimiliki
     Kemandirian dengan ciri-ciri umum di atas haruslah disesuaikan dengan tingkt perkembangan dan peranan klien dalam kehidupan sehari-hari. Kemandirian sebagai hasil konseling menjadi arah dari keseluruhan proses konseling, dan hal itu didasari baik oleh konselor maupun klien.
     Dari asa ini diharapkan setelah konselor melakukan bimbingan dan konseling, konseli mendi mandiri dan tidak tergantung lagi pada konselor ataupun orang lain dalam melakukan sesuatu.
6.      Asas Kegiatan
      Usaha bimbingan dan konseling tidak akan memberikan buah yang berarti bila klien tidak melakukan sendiri kegiatan dalam mencapai tujuan bimbingan dan konseling. Hasil usaha bimbingan dan konseling tidak akan tercapai dengan sendirinya, melainkan harus dengan kerja giat dari klien sendiri. Konselor hendaklah membangkitkan semangat klien sehingga ia mampu dan mau melaksanakan kegiatan yang diperlukan dalam penyelesaian masalah yang menjadi pokok pembicaraan dalam konseling.[3]
      Jadi dalam asas ini konselor diharapkan dapat membangkitkan minat dan semangat konseli utuk melakukan tujuan bimbingan dan konseling dalam menyelesaikan masalah yang sudah dibahas.          
7.      Asas Kedinamisan
      Usaha konseling menginginkan terjadinya perubahan yang berarti pada diri klien/konseli yakni perubahan tingah laku ke arah yang lebih baik. Perubahan bukan berarti hanya mengulang hal lama dan bersifat monoton, tetapi perubahan yang senantiasa bergerak dengan pasti ke arah pembaruan lebih maju dan bersifat dinamis sesuai dengan arah perkembangan klienkonseli sebagaimana yang dikehendaki. Asas ini mengacu pada hal-hal baru dan seyogyanya terdapat pada konseli dan menjadi ciri-ciri dari proses dan hasil-hasilnya.
      Pada asas ini usaha konseling yang di lakukan konselor diharapkan mampu merubah diri ataupun perilaku konseli bergerak k arah yang lebih baik.
8.      Asas Keterpaduan
      Pelayanan konseli berupaya memadukan berbagai aspek ke-pribadian klien/konseli. Seperti diketahui bahwa mereka memiliki berbagai aspek kepribadian yang jika keadaannya tidak seimbang, tidak serasi dan tidak terpadu justru akan menimbulakan masalah. Disamping memperhatikan hal tersebut, juga harus memperhatikan keterpaduan isi dan proses layanan yang diberikan. Harus diuasahakan agar aspek-aspek layanan dapat serasi dan seimbang satu sama lain.
      Dari asas ini dapat dipahami bahwa dalam melakukan bimbingan dan konseling tidak hanya satu aspek kepribadian klien saja namun harus memperhatikan keseimbangan dan aspek kepribadian konseli lainnya seta keterpaduan isi dan proses dalam melakukan layanan bimbingan dan konseling.
9.      Asas Kenormatifan
      Upaya konseling tidak dibenarkan bertentangan dengan norma-norma yang berlaku dalam kehidupan masyarakat, baik norma agama, norma adat, norma hukum/negara, norma ilmu pengetahuan maupun tradisi/kebiasaan shari-haru. Asas ini diterapkan terhadap isi dan proses penyelenggaraan konseling. Seluruh isi layanan harus sesuai dengan norma-norma sebagaimana diperlakukan. Demikian pula prosedur, teknik dan peralatan yang dipakai tidak boleh menyimpng dari norma-norma dimaksud. Jika dilihat dari permasalahan klien/konseli, mungkin pada awalnya ada materi konseli tidak beresuaian dengan norma (misalanya klien/konseli mengalami masalah karena melanggar norma tertentu). Justru dengan pelayanan konseling yang diselenggarakan tersebutlah; perilaku melanggar norma itu diarahkan secara lebih bersesuaian dengan norma tersebut.
      Pada asas ini sudah jelas bahwa dalam melakukan bimbingan dan konseling tidak boleh bertentangan dengan norma-norma yang berlaku baik dari isi maupun proses pelaksanaan bimbingan dan konseling, seperti norma agama, adat,hukum negara dan norma-norma lainnya.
10.  Asas Keahlian
      Upaya konseling perlu menerapkan asas keahlian secara teratur dan sistematik dengan menggunakan prosedur, teknik dan alat atau (instrumen) konseling yang memadai. Untuk ini, para konselor tentu perlu memperoleh latihan memadai pula, agar keberhasilan konseling dapat dicapai. Layanan konseling adalah layanan profesional, diselenggarakan oleh tenaga-tenaga ahli terdidik khusus untuk itu. Sebagai mana dikutip oleh singgih Dirga Gunarsa, Geoger and Cristiani (1981) mengemukakan bahwa sebagai pelayanan profesional, konselor harus memiliki kualitas pribadi, pengetahuan tentang profesi, dan keterapilan khusus tentang konseling. Lebih lanjut, ditegaskan oleh Singgih Dirga Gunarsa bahwa dalam menghayati profesionalitas-nya penguasaan konselor terhadap bermacam-macam metode dan teknik konseling sudah barang tentu sangat dibutuhkan, tetapi menjadi terlalu idealis jika seluruh metode dan teknik dikuasai secara mendalam. Tidak dapat disangkal adanya penekanan pada satu atau sekelompok metode tertentu yang dijadikan favorit dalam penerapan-nya sehari-hari.
      Disini dijelaskan untuk melakukan bimbingan konseling harus orag yang ahli dalam bidangnya sehingga dalam proses membantu kliennya dapat dilaksanakan dengan baiak.
11.  Asas Alih Tangan
      Asas ini mengisyaratkan bahwa jika seorang konselor telah mengerahkan seluruh kemampuannya untuk berupaya membantu seorang klien/konseli, tetapi belum juga berhasil sebagai mana yang diharapkan, maka konselor melakukan alih tangan, dalam arti merujuk atau mengirimnya kepada petugas atau badan yang lebih ahli dan lebih berwenang seperti apa yang dikemukakan oleh Singgih Dirga Gunarsa, bahwa sikap jujur dan terbuka untuk menyerahkan atau merujuk kepada rekan atau sejawat dari disiplin lain yang dinilai akan mampu mengambil alih tugas membantu klien/konseli, adalah sikap terpuji dari seorang konselor yang matang dan mantap.
      Dari asas ini dapat dipahami bahwa jika seorang konselor dalam melakukan bimbingan dan konseling belum berhasil walaupun sudah berusaha maka konselor harus harus menyerahkan konseli kepada yang lebih ahli lagi dalam memberikan bantuan konseli untuk mengatasi masalahnya.
12.  Asas Tuthuri Handayani
      Asas ini merujuk pada suasana umum yang diharapkan dapat tercipta dalam hubungan keseluruhan antara konselor dan klian. Terutama dilingkunglembaga pemdidikan, makin dirasakan keprluannya dan banhkan perlu dilengkapi dengan Ing Ngarso Sung Tulodo, Ing Madyo Mangun Karso. Dalam asas ini dituntut agar pelayanan konseling tidak hanya dirasakan ketika klien mengalami masalah dan ketika berhadapan dengan konselonya saja[4]
      Maksud dari asas ini dapat disimpulkan bahwa seorang konselor harus memberikan dorongan moral dan semangat kepada konseli dorongan ini sangat bermanfaat untuk memotivasi pada konseli tidak hanya sekedar membimbingan dan mengarahkan saja, serta menjadi teladan yang baik bagi konseli dam ampu mebangkitkan semangat dengan memberikan inovasi-inovasi.
      Setelah menganalisis masing-masing asas bimbingan dan konseling pemakalah dapat meyimpulkan bahwa pelayanan bimbingan dan konseling tidak dilakukan dengan begitu saja tatap dan membahas permasalahan antar konselor dan konseli namun untuk mendapatkan hasil yang efisien dan efektif dalam proses pelayanan tersebut haruslah mengikuti kaidah-kaidah atau asas-asas dalam bimbngan dan konseling sehingga pelayanan tersebut dapat terlaksana dengan baik dan mendapat hasil yang memuaskan, asas-asas tersebut saling mendukung dan melengkapi mulai dari asas kerahasiaan hingga asas tuthuri handayani seperti yang sudah dijelaskan di atas.
            Sedangkan menurut Slameto asas-asas dasar bimbingan an konselng terbagi kedalam dua kelompok yaitu :
1.      Asas yang berhubungan dengan peserta didik atau individu
a.       Tiap individu mempunyai kebutuhan
b.      Ada perbedaan diantara individu-individu
c.       Setiap individu ingin menjadi dirinya sendiri
d.      Tiap peserta didik mempuntai dorongan untuk menjadi matang.[5]
e.       Tiap-tiap siswa mempunyai masalah dan mempunyai doerongan untuk menyelesaikannya.[6]
2.      Asas yang berhungan dengan pekerjaan bimbingan.
a.       Pekerjaan bimbingan berlangsung dalam situasi hubungan antar pembimbing dan orang yang dibimbing (klien)
b.      Penyelenggaraan bimbingan memerlukan kerahasiaan
c.       Pekerjaan bimbingan disekolah memerlukan pendekatan bersama antara pembimbing dan staf sekolah yang lain.[7]
            Disini dapat disimpulkan bahwa Slameto membagi asa-asas bimbingan dan konseling menjadi dua kelompok. Yang pertama asa yang berhubungan dengan siswa yang dimaksud disini yaitu, perserta didik/konseli mempunyai kebutuhan baik berupa jasmani maupun kejiwaan, setiap peserta didik/konseli mempunyai perbedaan seperti ciri khas,fisik,maupun mental, keinginan individu menjadi diri sendiri, dorongan untuk menjadi matang seperti kematangan kejiwaan,emosi,dan sosial.
            Dari beberapa asas-asas bibingan dan konseling diatas pendapat Arifin dan Ety Kartikawati (1995), serta Erman Amati (1999) senada dengan Prayitno mengenai asas-asas bimbingan dan konseling yaitu :
1.      Asas kerahasiaan
2.      Kesukarelaan
3.      Keterbukaan
4.      Kekinian
5.      Kemandirian
6.      Kegiatan
7.      Kedinamisan
8.      Keterpaduan
9.      Kenormatifan
10.  Keahlian
11.  Alih tangan
12.  Tut wuri handayani.[8]






PENUTUP

A.    Kesimpulan
            Pelayanan bimbingan dan konseling adalah pekerjaan profesional. Sesuai dengan makna uraian tentang pemahaman, penanganan dan, penyikapan (yang meliputi unsur-unsur kognisi, afeksi, dan perlakuan) konselor terhadap kasus, pekerjaan profesional itu harus dilaksanakan dengan mengikuti kaidah-kidah yang menjamin efisien dan efektivitas proses dan lain-lainnya. Kaidah-kaidah tersebut dikenal dengan asas-asas bimbingan dan konseling, asas-asas tersebut yaitu: asas kerahasiaan, kesukarelaan, keterbukaan, kekinian, kemandirian, kegiatan, kedinamisan, keterpaduan, kenormatifan, keahlian, ahli tangan, dan tut wuri handayani, serta asas-asas lainnya menurut pendapat berbagai ahli yaitu menurut Slameto asas-asas dasar bimbingan an konselng terbagi kedalam dua kelompok yaitu :
1.      Asas yang berhubungan dengan peserta didik atau individu
a.       Tiap individu mempunyai kebutuhan
b.      Ada perbedaan diantara individu-individu
c.       Setiap individu ingin menjadi dirinya sendiri
d.      Tiap peserta didik mempuntai dorongan unruk menjadi matang.
e.       Tiap-tiap siswa mempunyai masalah dan dan mempunyai doerongan untuk menyelesaikannya.
2.      Asas yang berhungan dengan pekerjaan bimbingan.
a.       Pekerjaan bimbingan berlangsung dalam situasi hubungan antar pembimbing dan orang ang dibimbing (klien)
b.      Penyelenggaraan bimbingan memerlukan kerahasiaan
c.       Pekerjaan bimbingan disekolah memerlukan pendekatan bersama antara pembimbing dan staf sekolah yang lain.

DAFTAR PUSTAKA

Al-Qur’an dan Terjemah. 2007. Solo: PT Tiga Serangkai.
Akhyar Lubis, Saiful.2007. Konseling Islami (Kyai dan Pesantren. Yogyakarta: Elsaq Press.
Hellen. 2005. Bimbingan dan Konseling. Jakarta: Quantum Teaching.
Prayitno & Eran. 2008. Dasar-dasar Bimbingan dan Konseling. Jakarta: PT Rineka Cipta.
Surya, Ermis. 2010. Bimbingan dan Konseling di Sekolah. Palembang: Grafika Telindo Press
Tohirin. 2008. Bimbingan dan Konseling di Sekolah dan Madrasah. Jakarta: PT RAJAGRAFINDO PERSADA.




[1] . Al-Qur’an dan Terjema, PT. Tiga Serangkai: Solo, 2007
[2] . Hellen, Bimbingan dan Konseling, (Jakarta: Quantum Teaching, 2005). hlm 62-63
[3]. Prayitno dan Erman Amti, Dasar-dasar Bimbingan dan Konseling, (Jakarta: PT Rineka Cipta, 2008). hlm 116-118
[4] . Saiful Akhyar Lubis, Konseling Islami (Kyai dan Pesantren). ( Togyakarta: Elsaq Press, 2007). hlm 61-64
[5] . Ermis Suryana, Bimbingan dan Konseling Di Sekolah. (Palembang: Grafika Telindo Press, 2010). hlm 56-59
[6] . Tohirin, Bimbingan dan Konseling Di Sekolah dan Madrasah (berbasis integrasi). (Jakarta, PT RAJAGRAFINDO PERSADA, 2007). hlm 86
[7] . op cit., hlm 58-59
[8] . Tohirin, Bimbingan dan Konseling Di Sekolah dan Madrasah (berbasis integrasi). (Jakarta, PT RAJAGRAFINDO PERSADA, 2007).  hlm 87

Tidak ada komentar:

Posting Komentar