REFISI MAKALAH
PENGEMBANGAN KURIKULUM PAI
DI
SUSUN OLEH :
NAMA : MARWIYAH (2013.01.071)
RUSLI
(2013.01.)
SRI
IRAWATI (2013.01)
KELAS : 5.B
MATERI : URIKULUM 2013 DAN KTSP
2006
GU.PEM. : MSTAFIANTI, M.Pd.I
SEKOLAH
TINGGI ILMU TARBIYAH AL-QUR’AN AL-ITTIFAQIYAH (STITTQI)
INDRALAYA
SUMATERA SELATAN
TAHUN
2015-2016
KATA PENGANTAR
Assalamu’alaikum
Wr. Wb.
Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang segala
puja dan puji bagi Allah Tuhan Semesta Alam. Semoga rahmat serta salam tetap dilimpahkan oleh Allah kepada
junjungan kita Nabi Muhammad SAW Beserta keluarga dan sahabat beliau
semuanya. Hanya berkat taufiq dan rahmat serta hidayah-Nya-lah, sehingga kami dari pemakalah Mata Kuliah pengembangan
kurikulum PAI Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Al-Qur’an Al Ittifaqiah Inderalaya
Kabupaten Ogan Ilir Provinsi Sumatera Selatan bisa menyusun sebuah makalah yang di beri judul “KURIKULUM 2013 DAN KTP 2006”. Adapun tujuan kami menyajikan makalah pengembangan
kurikulum PAI ini adalah semata-mata untuk membantu dan mempermudah mahasiswa atau
pemakalah selanjutya sebagai referensi dan dapat mengetahui apa itu kurikulum
dan KTS serta perbedaan, atau manfaat lainnya.
Semoga Allah SWT memberikan
manfaat atas makalah yang sengaja kami persembahkan kepada semua orang yang merasa
masih membutuhkan pengertian dalam mempelajarinya dan perbedaan diantaranya
serta hal-hal lainnya.
Dan semoga Allah senantiasa
memberikan pahala kepada orang-orang yang mempunyai kemauan untuk
mempelajarinya, sehingga benar-benar mengerti dan bisa memahaminya. Dan dengan
tersusunnya makalah ini semoga sedikit banyaknya dapat menbantu.
Dan kami sangat mengharapkan
kritik dan saran dari para pembaca yang budiman untuk menyempurnakan isi buku
ini guna penyempurnaan cetak ulang nanti, karena tidak seorang pun yang bisa
lepas dari kehilapan.
Demikianlah semoga bermanfaat untuk kita semua.
Wassalamu’alaikum
Wr. Wb.
Inderalaya, 11 Januari 2016
Penulis,
DAFTAR ISI
Kata Pengantar…………………………………………………………………. ii
Daftar Isi………………………………………………………………………... iii
BAB. I. PENDAHULUAN
A. Latar belakang ...................................................................................... 1
B. Rumusan masalah ................................................................................. 1
C. Tujuan ................................................................................................... 1
BAB.
II. PEMBAHASAN
A.
Pengertian kurikulum 2013 da KTSP
2006 ......................................... 2
B.
Tujuan kurikulum 2013 dan KTSP
2006 ............................................ 2
C.
Pengembangan
.................................................................................... 3
D.
Landasan kurikulum 2013 dan KTSP
2006 ........................................ 4
E.
Karakteristik kurikulum 2013 dan
KTSP 2006 .................................. 7
F.
Komponen kurikulum 2013 dan KTSP
2006 ..................................... 8
G.
Struktur urikulum 2013 dan KTSP
2006 ............................................ 10
H.
Perbedaan dan persamaan kurikulum
29013 dan KTSP 2006 ........... 10
I.
Kurikulum dari masa ke masa
............................................................ 15
BAB. III. PENUTUP
A. Kesimpulan
......................................................................................... 16
B. Saran
.................................................................................................... 16
DAFTAR
PUSTAKA
........................................................................................ 17
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
belakang
Kurikulum adalah perangkat mata pelajaran dan program pendidikan yang
diberikan oleh suatu lembaga penyelenggara pendidikan yang berisi rancangan
pelajaran yang akan diberikan kepada peserta pelajaran dalam satu periode
jenjang pendidikan. Penyusunan perangkat mata pelajaran ini disesuaikan dengan
keadaan dan kemampuan setiap jenjang pendidikan dalam penyelenggaraan
pendidikan tersebut serta kebutuhan lapangan kerja.
Dalam undang-undang sistem pendidikan nasional (UUSPN), Nomor 20 tahun 2003
disebutkan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai
tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman
penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan
tertentu.
Lama waktu dalam satu kurikulum biasanya disesuaikan dengan maksud dan
tujuan dari sistem pendidikan yang dilaksanakan. Kurikulum ini dimaksudkan
untuk dapat mengarahkan pendidikan menuju arah dan tujuan yang dimaksudkan
dalam kegiatan pembelajaran secara menyeluruh.
Kurikulum menjadi pedoman bagi seorang tenaga pendidik untuk memberikan
materi dan ilmu yang baik terhadap peserta didik, kurikulum juga mempunyai
perkembangan dan itulah kenapa pentingnya peran kurikulum harus di pahami.
B. Rumusan masalah
1. pengertian Kurikulum2013dan KTSP 2006
2.
Tujuan dan pengembangan kurikulum
2013 dan KTSP 2006
3.
Landasan, karakteristik dan komponen
dari kurikulum 2013 dan KTSP 2006
4.
Struktur kurikulum 2013
5.
Perbedaan dan persamaan antara KTSP
2006 dan Kurikulum 2013
C.
Tujuan
1.
Agar calon pendidik tidak salah
dalam menerapkan kurikulum yang berlaku
2. Agar tahu
bagaimana perkembangan kurikulum itu sendiri.
3.
Agar tahu apa itu perbedaan antara
KURIKULUM 2013 dan KTSP 2006
BAB II
PEMBAHASAN
A.
PENGERTIAN KURIKULUM 2013 dan KTSP 2006
Pengertian kurikulum 2013dan KTSP 2006
Kurikulum 2013 adalah kurikulum berbasis kompetensi yang pernah di
gagas dalam rintisan kurikulum berbasis kompetensi (BKB) 2004, tetapi belum
terselesaikan karena desakan untuk segera mengimplementasikan kurikulum tingkat
satuan pendidikan 2006.
Kurikulum 2013 ini merupakan kurikulm yang sedang dalam tahapan
perencanaa oleh pemerintah, karena ini merupakan perubahan dari struktur
kurikulum KTSP, perubahan ini dilakukan karena banyaknya masalah dan salah satu
upaya untuk memperbaiki kurikulum yang kurang tepat.
KTSP 2006 adalah sebuah kurikulum operasional yang disusun dan
dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan di Indonesia. KTSP secara
yuridis diamanatkan oleh undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang sistem
pendidikan nasional dan peraturan pemerintah republik indonesia nomor 19 tahun
2005 tentang standar nasional pendidikan indonesia. Penyusunan KTSP oleh
sekolah dimulai tahun ajaran 2007/2008 dengan mengacu pada standar isi (SI) dan
standar kompetensi lulusan (SKL) untuk pendidikan dasar dan mencegah sebagai
mana yang diterbitkan melalui peraturan mentri pendidikan nasional
masing-masing nomor 22 dan 23 tahun 2006, serta panduan pengembangan KTSP yang
dikeluarkan oleh badan standar nasional pendidikan (BSNP).
Pada prinsipnya, KTSP merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari
SI, namun pengembanagannya diserahkan kepada sekolah agar sesuai dengan
kebutuhan sekolah itu sendiri.
B.
Tujuan kurikulum 2013 dan KTSP 2006
Tujuan kurikulum 2013
Tujuan dari kurikulum 20013 yaitu untuk meningkatkan rasa ingin
tahu siswa dan mendorong siswa untuk aktif. pada kurikulum baru, siswa bukan
lagi menjadi obyek tapi justru menjadi subyek dengan ikut mengembangkan tema
yang ada. Dengan adanya perubahan ini, tentunya berbagai standar dalam komponen
pendidikan akan berubah. Baik dari standar isi maupun dari tandar proses.
Tujuan
KTSP 2006
Secara umum tujuan diterapkannya KTSP adalah untuk memandirikan dan
memberdayakan satuan pendidikan melalui pemberian kewenangan (otonomi) kepada
lembaga pendidikan. KTSP memberikan kesempatan kepada sekolah untuk
berpartisipasi aktif dalam pengembangan kurikulum.
Secara
khusus tujuan diterapkan KTSP adalah
a.
Meningkatkan mutu pendidikan melalui
kemandirian dan inisiatif sekolah dalam mengembangkan kurikulum, mengelola, dan
memberdayakan sumberdaya yang tersedia.
b.
Meningkatkan kepedulian warga
sekolah dan masyarakat dalam pengembangan kurikulum melalui pengan bilan
keputussan bersama.
c.
Meningkatkan kompetisi yang sehat
antar satuan pendidikan tentang kualitas pendidikan yang akan dicapai.
C.
PENGEMBANGAN
Pengembangan
kurikulum dilakukan dengan empat tahap yatu:
1.
Penyusunan
kurikulum dilingkungan internal kemdikbud dengan melibatkan sejumlah pakar dari
berbagai disiplin ilmu dan praktisi pendidikan.
2.
Pemaparan
desain kurikulum 2013 didepan wakil presiden selaku ketua komite pendidikan
yang telah dilaksanakan pada 13 nopembe 2012 serta didepan komisi X DPR RI pada
22 nopember 2012.
3.
Pelaksanaan
uji publik guna mendapatkan tanggapan dari berbagai elemen masyarakat.
4.
Dilakukan
penyempurnaan untuk selanjutnya menjadi kurikulum 2013.
Prinsip pengembangan kurikulum :
1.
Kurikulum bukan hanya merupakan
sekumpulan daftar mata pelajaran karena mata pelajaran hanya merupakan sumber
materi pembelajaran untuk mencapai kompetensi.
2.
Kurikulum didasarkan pada standar
kompetensi lulusan yang ditetapkan untuk satu satuan pendidikan, jenjang
pendidikan, dan program pendidikan.
3.
Kurikulum didasarkan pada model
kurikulum berbasis kompetensi
D.
LANDASAN KURIKULUM 2013 DAN KTSP 2006
Landasan kurikulum 2013
1.
Landasan
yuridis
a.
Undang-undang
no 20 tahun 2003 tentang sistempendidikan nasional
b.
PP.
No 19 tahun 2005 tntang standar nasional pendidikan
c.
PP.
No 23 taun 2013 tentang perubahan standar nasional pendidikan
d.
Permendikbud
No 54 tahun 20013 tentang standar kompetensi lulusan
e.
Permendikbud
No 64 tahun 2013 tentang standar isi, dan lain-lain
2.
Landasan
filosofis
Pendidikan nasional
berfungsi mengembangkan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang
bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan
bangsa (UU RI nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional).
Untuk mengembangkan dan membentuk watak dan peradaban bangsa yang bermartabat,
pendidikan berfungsi mengembangkan segenap potensi peserta didik “menjadi
manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia,
sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warganegara yang
demokratis serta bertanggungjawab” (UU RI nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional).
Berdasarkan fungsi dan tujuan
pendidikan nasional maka pengembangan kurikulum haruslah berakar pada budaya
bangsa, kehidupan bangsa masa kini, dan kehidupan bangsa di masa
mendatang.Pendidikan berakar pada budaya bangsa. Proses pendidikan adalah suatu
proses pengembangan potensi peserta didik sehingga mereka mampu menjadi pewaris
dan pengembang budaya bangsa.
Melalui pendidikan berbagai nilai
dan keunggulan budaya di masa lampau diperkenalkan, dikaji, dan dikembangkan
menjadi budaya dirinya, masyarakat, dan bangsa yang sesuai dengan zaman dimana
peserta didik tersebut hidup dan mengembangkan diri. Kemampuan menjadi pewaris
dan pengembang budaya tersebut akan dimiliki peserta didik apabila pengetahuan,
kemampuan intelektual, sikap dan kebiasaan, keterampilan sosial memberikan
dasar untuk secara aktif mengembangkan dirinya sebagai individu, anggota
masyarakat, warganegara, dan anggota umat manusia. Pendidikan juga harus
memberikan dasar bagi keberlanjutan kehidupan bangsa dengan segala aspek
kehidupan bangsa yang mencerminkan karakter bangsa masa kini.
Oleh karena itu, konten pendidikan
yang mereka pelajari tidak semata berupa prestasi besar bangsa di masa lalu
tetapi juga hal-hal yang berkembang pada saat kini dan akan berkelanjutan ke
masa mendatang. Berbagai perkembangan baru dalam ilmu, teknologi, budaya,
ekonomi, sosial, politik yang dihadapi masyarakat, bangsa dan umat manusia
dikemas sebagai konten pendidikan. Konten pendidikan dari kehidupan bangsa masa
kini memberi landasan bagi pendidikan untuk selalu terkait dengan kehidupan
masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan, kemampuan berpartisipasi dalam
membangun kehidupan bangsa yang lebih baik, dan memosisikan pendidikan yang
tidak terlepas dari lingkungan sosial, budaya, dan alam.
3.
Landasan teoritis
Kurikulum dikembangkan atas dasar
teori pendidikan berdasarkan standar dan teori pendidikan berbasis kompetensi.
Pendidikan berdasarkan standar adalah pendidikan yang menetapkan standar
nasional sebagai kualitas minimal hasil belajar yang berlaku untuk setiap
kurikulum. Standar kualitas nasional dinyatakan sebagai Standar Kompetensi
Lulusan.
Standar Kompetensi Lulusan mencakup
sikap, pengetahuan, dan keterampilan (PP nomor 19 tahun 2005). Standar
Kompetensi Lulusan dikembangkan menjadi Standar Kompetensi Lulusan Satuan
Pendidikan yaitu SKL SD, SMP, SMA, SMK. Standar Kompetensi Lulusan satuan
pendidikan berisikan 3 (tiga) komponen yaitu kemampuan proses, konten, dan
ruang lingkup penerapan komponen proses dan konten.
Kurikulum adalah seperangkat rencana
dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang
digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai
tujuan pendidikan tertentu (UU nomor 20 tahun 2003; PP nomor 19 tahun 2005).
Kurikulum berbasis kompetensi adalah kurikulum yang dirancang baik dalam bentuk
dokumen, proses, maupun penilaian didasarkan pada pencapaian tujuan, konten dan
bahan pelajaran serta penyelenggaraan pembelajaran yang didasarkan pada Standar
Kompetensi Lulusan.
Pemahaman guru tentang kurikulum
akan menentukan rancangan guru (Rencana Program Pembelajaran/RPP) dan
diterjemahkan ke dalam bentuk kegiatan pembelajaran. Peserta didik berhubungan
langsung dengan apa yang dilakukan guru dalam kegiatan pembelajaran dan menjadi
pengalaman langsung peserta didik. Apa yang dialami peserta didik akan menjadi
hasil belajar pada dirinya dan menjadi hasil kurikulum. Oleh karena itu proses
pembelajaran harus memberikan kesempatan yang luas kepada peserta didik untuk
mengembangkan potensi dirinya menjadi hasil belajar yang sama atau lebih tinggi
dari yang dinyatakan dalam Standar Kompetensi Lulusan.
4.
Landasan empiris
Pada saat ini perekonomian Indonesia
terus tumbuh di tengah bayang-bayang resesi dunia. Pertumbuhan ekonomi
Indonesia dari 2005 sampai dengan 2008 berturut-turut 5,7%, 5,5%, 6,3%, 2008:
6,4% negara ASEAN sebesar 6,5 – 6,9 % (Agus D.W. Martowardojo, dalam Rapat
Paripurna DPR, 31/05/2012). Momentum pertumbuhan ekonomi ini harus terus dijaga
dan ditingkatkan. Generasi muda berjiwa wirausaha yang tangguh, kreatif, ulet,
jujur, dan mandiri, sangat diperlukan untuk memantapkan pertumbuhan ekonomi
Indonesia di masa depan. Generasi seperti ini seharusnya tidak muncul karena
hasil seleksi alam, namun karena hasil gemblengan pada tiap jenjang satuan
pendidikan dengan kurikulum sebagai pengarahnya.
Sebagai negara bangsa yang besar
dari segi geografis, suku bangsa, potensi ekonomi, dan beragamnya kemajuan
pembangunan dari satu daerah ke daerah lain, sekecil apapun ancaman
disintegrasi bangsa masih tetap ada. Kurikulum harus mampu membentuk manusia
Indonesia yang mampu menyeimbangkan kebutuhan individu dan masyarakat untuk
memajukan jatidiri sebagai bagian dari bangsa Indonesia dan kebutuhan untuk
berintegrasi sebagai satu entitas bangsa
Indonesia. kecenderungan menyelesaikan persoalan dengan kekerasan dan
kasus pemaksaan kehendak sering muncul di Indonesia. Kecenderungan ini juga
menimpa generasi muda, misalnya pada kasus-kasus perkelahian massal. Walaupun
belum ada kajian ilmiah bahwa kekerasan tersebut bersumber dari kurikulum,
namun beberapa ahli pendidikan dan tokoh masyarakat menyatakan bahwa salah satu
akar masalahnya adalah implementasi kurikulum yang terlalu menekankan aspek
kognitif dan keterkungkungan peserta didik di ruang belajarnya dengan kegiatan
yang kurang menantang peserta didik. Oleh karena itu, kurikulum perlu
direorientasi dan direorganisasi terhadap beban belajar dan kegiatan
pembelajaran yang dapat menjawab kebutuhan ini.
Berbagai elemen masyarakat telah
memberikan kritikan, komentar, dan saran berkaitan dengan beban belajar siswa,
khususnya siswa sekolah dasar. Beban belajar ini bahkan secara kasatmata
terwujud pada beratnya beban buku yang harus dibawa ke sekolah. Beban belajar
ini salah satunya berhulu dari banyaknya mata pelajaran yang ada di tingkat
sekolah dasar. Oleh karena itu kurikulum pada tingkat sekolah dasar perlu
diarahkan kepada peningkatan 3 (tiga) kemampuan dasar, yakni baca, tulis, dan
hitung serta pembentukan karakter.
Mulai tahun pelajaran 2013/2014,
kurikulum SD/SMP/SMA/SMK mengalami perubahan-perubahan antara lain mengenai
proses pembelajaran, jumlah mata pelajaran, dan jumlah jam pelajaran.
Landasan
KTSP 2006
KTSP memupunyai beberapa landasan, landasan tersebut adalah :
a. UU No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
b. PP No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
c. Permendiknas No. 22/2006 tentang Standar Isi
d. Permendiknas No. 23/2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan
e. Permendiknas No. 24/2006 tentang pelaksanaan Permendiknas
No. 22 dan 23/2006
E. KARAKTERISTIK KURIKULUM 20013 dan KTSP 2006
Karakteristik
kurikulm 2013
1.
Kurikulum berbasis sains
2.
Kurikulum 20013 untuk SD, bersifat
tematik itegratif.
3.
Kompetensi yang ingin dicapai adalah
kompetensi yang berimbang antara sikap, keterampilan, dan pengetahuan, disamping
cara pembelajarannya yang holistik dan menyenangkan.
4.
Proses pembelajaran yang menekan
aspek kognitif, afektif, psikomotorik yang melalaui penilaian berbasis tes dan
portofolio saling elengkapi.
5.
Jumlah mata pelajaran ada tujuh,
pendidikan agama, pendidikan pancasila dan kewarganegaraan, bahasa indonesia,
matematika, seni budaya dan prakarnya, pendidikan jasmani, olahraga dan
kesehatan, dan pramuka.
6.
Alokasi waktu perjam pelajaran
7.
Banyak jam pelajaran perminggu
Karkterisik kurikulum 2006
KTSP merupakan bentuk operasional
pengembangan kurikulum dalam konteks desentralisasi pendidikan dan otonomi
daerah, yang akan memberikan wawasan baru terhadap sistem yang sedang berjalan
selama ini. Hal ini diharapkan dapat membawa dampak terhadap peningkatan
efisiensi dan efektivitas kinerja sekolah, khususnya dalam meningkatkan peserta
didik datang dari berbagai latar belakang kesukuan dan tingkat sosial, salah
satu perhatian sekolah harus ditunjukan pada asas pemerataan, baik dalam bidang
sosial, ekonomi, maupun politik. Disisi lain, sekolah juga harus meningkatkan
efisiensi, partisipasi, dan mutu, serta bertanggung jawab kepada masyarakat dan
pemerintah.
Karakteristik KTSP bisa diketahui
antara lain dari bagaimana sekolah dan satuan pendidikan dapat mengoptimalkan
kinerja, proses pembelajaran, pengelolaan sumber belajar, profosionalsme tenaga
kependidikan, serta sistem penilaian. Berdasarkan uraian diatas, dapat
dikemukakan beberapa karakteritik KTSP sebagai berikut:
a. pemberian otonomi luas kepada sekolah dan satuan pendidikan,
b. partisipasi masyarkat dan orang tua yang tinggi,
c. kepemimpinan yang demokaratis dan froposional,
d. serta team-kerja yang kompak dan transparan.
Untuk lebih jelasnya, masing-masing karakteristik tersebut
dideskripsikan sebagaiman mestinya.
F. KOMPONEN KURIKULUM 2013 dan KTSP 2006
Komponen
kurikulum 2013
Perencanaan
pembelajaran dirancang dalam bentuk Silabus dan Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran (RPP) yang mengacu pada Standar Isi. Perencanaan pembelajaran
meliputi penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran dan penyiapan media dan
sumber belajar, perangkat penilaian pembelajaran, dan skenario pembelajaran.
Penyusunan Silabus dan RPP disesuaikan pendekatan pembelajaran yang digunakan.
1.
Silabus
Silabus merupakan acuan penyusunan kerangka
pembelajaran untuk setiap bahan kajian mata pelajaran. Silabus paling sedikit
memuat:
a.
Identitas mata pelajaran
b.
Identitas sekolah
c.
Kompetensi inti
d.
Kompetensi dasar
e.
Tema
f.
Materi pokok
g.
Pembelajaran
h.
Penilaian
i.
Alokasi waktu
j.
Sumber belajar
2.
Rencana pelaksaan pembelajara (RPP)
a.
Identitas sekolah
b.
Identitas mata pelajaran/tema
c.
Kelas/semester
d.
Materi pokok
e.
Alokasi waktu
f.
Tujuan pembelajaran
g.
Kompetensi dasar dan indikator
pencapaian kompetensi
h.
Materi pembelajaran
i.
Metode pembelajaran
j.
Media pembelajaran
k.
Sumber belajar
l.
Langkah-lanfgkah pembelajaran
m.
Penilaian hasil pemebelajaran
3.
Prinsip penyusunan RPP
Dalam menyusun RPP hendaknya memperhatikan
prinsip-prinsip sebagai berikut:
a.
Perbedaan individual peserta didik
b.
Partisipasi aktif peserta didik
c.
Berpusat ada peserta didik
d.
Pengembangan budaya membaca dan
menulis
e.
Pemberian umpan balik dan tindak
lanjut
f.
Penekan pada keterkaitan dan
keterpaduan
g.
Mengakomodasi pembelajaran tematik
teradu
h.
Penerapan teknologi informasi dan
komunkasi
Komponen
KTSP 2006
a.
Tujuan pendidikan tingkat satuan
pendidikan
b.
Struktur dan muatan kurikulum
tingkat satuan pendidikan
c.
Kalender pendidikan
d.
Masalah-masalah dalam penerapan
kurikulum KTSP
G. STRUKTUR KURIKULUM 2013 dan KTSP 2006
Struktur
kurikulum 2013
Dalam teori
kurikulum (Anita Lie, 2012) keberhasilan suatu kurikulum merupakan proses
panjang, mulai dari kristalisasi berbagai gagasan dan konsep ideal tentang
pendidikan, perumusan desain kurikulum, persiapan pendidik dan tenaga
kependidikan, serta sarana dan prasarana, tata kelola pelaksanaan kurikulum
termasuk pembelajaran dan penilaian pembelajaran dan kurikulum.
Struktur
kurikulum dalam hal perumusan desain kurikulum, menjadi amat penting. Karena
begitu struktur yang disiapkan tidak mengarah sekaligus menopang pada apa yang
ingin dicapai dalam kurikulum, maka bisa dipastikan implementasinya pun akan
kedodoran, pada titik inilah, maka penyampaian struktur kurikulum dalam uji
publik ini menjadi penting.
Struktur
KTSP 2006
Struktur
KTSP pada jenjang pendidikan dasar dan menengah yang tertuang dalam SI meliputi
lima kelompok mata pelajaran sebagai berikut:
a.
Kelompok mata pelajaran agama dan
akhlak mulia
b.
Kelompok mata pelajaran
kewarganegaraan dan kepribadian
c.
Kelompok mata pelajaran ilmu
pengetahuan dan teknologi
d.
Kelompok mata pelajaran estetika
e.
Kelompok mata pelajaranjasmani,
olahraga dan kesehatan
H. PERBEDAAN DAN PERSAMAAN KURIKULUM 2013 DAN KTSP 2006
Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional
Pendidikan Bab 1 Pasal 1 Ayat (15) Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
adalah “Kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di
masing-masing satuan pendidikan.” KTSP merupakan penyempurnaan dari kurikulum
2004 (KBK) adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh
masing-masing satuan pendidikan atau sekolah (Muslich, 2007:17).
Kurikulum 2013 sudah diimplementasikan pada tahun
pelajaran 2013/2014 pada sekolah-sekolah tertentu (terbatas). Kurikulum 2013
diluncurkan secara resmi pada tanggal 15 Juli 2013. Sesuatu yang baru tentu
mempunyai perbedaan dengan yang lama. Begitu pula kurikulum 2013 mempunyai
perbedaan dengan KTSP. Berikut ini adalah perbedaan kurikulum 2013 dan KTSP :
Perbedaan
1. Perbedaan umum
No
|
Kurikulum 2013
|
KTSP
|
1
|
SKL
(Standar Kompetensi Lulusan) ditentukan terlebih dahulu, melalui
Permendikbud No 54 Tahun 2013.
Setelah
itu baru ditentukan Standar Isi, yang bebentuk Kerangka Dasar Kurikulum, yang
dituangkan dalam Permendikbud No 67, 68, 69, dan 70 Tahun 2013
|
Standar
Isi ditentukan terlebih dahulu melaui Permendiknas No 22 Tahun 2006. Setelah
itu ditentukan SKL (Standar Kompetensi Lulusan) melalui Permendiknas No 23
Tahun 2006
|
2
|
Aspek
kompetensi lulusan ada keseimbangan soft skills dan hard skills yang meliputi
aspek kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan
|
lebih
menekankan pada aspek pengetahuan
|
3
|
di jenjang
SD Tematik Terpadu untuk kelas I-VI
|
di jenjang
SD Tematik Terpadu untuk kelas I-III
|
4
|
Jumlah jam
pelajaran per minggu lebih banyak dan jumlah mata pelajaran lebih sedikit
dibanding KTSP
|
Jumlah jam
pelajaran lebih sedikit dan jumlah mata pelajaran lebih banyak dibanding
Kurikulum 2013
|
5
|
Proses
pembelajaran setiap tema di jenjang SD dan semua mata pelajaran di jenjang
SMP/SMA/SMK dilakukan dengan pendekatan ilmiah (saintific approach), yaitu
standar proses dalam pembelajaran terdiri dari Mengamati, Menanya, Mengolah,
Menyajikan, Menyimpulkan, dan Mencipta.
|
Standar
proses dalam pembelajaran terdiri dari Eksplorasi, Elaborasi, dan Konfirmasi
|
6
|
TIK (Teknologi
Informasi dan Komunikasi) bukan sebagai mata pelajaran, melainkan sebagai
media pembelajaran
|
TIK
sebagai mata pelajaran
|
7
|
Standar
penilaian menggunakan penilaian otentik, yaitu mengukur semua kompetensi
sikap, keterampilan, dan pengetahuan berdasarkan proses dan hasil.
|
Penilaiannya
lebih dominan pada aspek pengetahuan
|
8
|
Pramuka
menjadi ekstrakuler wajib
|
Pramuka
bukan ekstrakurikuler wajib
|
9
|
Pemintan
(Penjurusan) mulai kelas X untuk jenjang SMA/MA
|
Penjurusan
mulai kelas XI
|
10
|
BK lebih menekankan
mengembangkan potensi siswa
|
BK lebih
pada menyelesaikan masalah siswa
|
2. Ditinjau dari prosesnya
a.
Pada KTSP proses pembelajaran yang
lebih dominan adalah aspek kognitif, psikomotor, dan afektif, sedangkan pada
kurikulum 2013 dalam proses belajar mengajar nantinya yang lebih dominan adalah
afektif, psikomotor, baru kognitif.Artinya siswa dalam proses lebih
menonjolkan afektif dan psikomotornya.
b. Kurikulum
2013 sangat menekankan penyeimbangan antara aspek kognitif (intelektual),
psikomotorik (gerak) dan afektif (sikap). Berbeda dengan KTSP 2006 yang pada
tahap implemntasinya cenderung lebih fokus pada aspek kognitifnya.
c.
Aspek standar isi. Jumlah mata
pelajaran yang ada di dalam setiap jenjang di kurikulum 2013 berkurang. Contoh:
untuk sekolah dasar yang awalnya 10 menjadi 6 mata pelajaran, tetapi esensi
yang diharapkan dari setiap pembelajaran tetap ada, sehingga cara yang
digunakan didalam kurikulum 2013 adalah integrasi beberapa pelajaran ke
pelajaran lain. Integrasi ini disebut pembelajaran tematik. Pengurangan jumlah
pelajaran pada kurikulum 2013 namun dmikian berimbas pada penambahan waktu
belajar. Untuk tingkat sekolah dasar penambhan 4 jam dalam 1 minggu.
d.
Standar proses pemebelajaran.
Perubahan yang signifikan terjadi pada penedekatan pembelajaran yang dilakukan.
Pembelajaran yang pada awalnya menggunkan pendekatan behaviorisme dan
kognitifisme, sekarang mulai bergeser menuju kedekatan konstrutivisme. Hal ini
akan berimbas pada guru di kelas yang pada awalnya cenderung menggunkan guru
sebagai sumber pembelajaran (teacher-centered leaning), menjadi siswa dan
lingkungannya sebagai sumber (student-centered leaning).
e.
Perubahan standar penilaian. Pada
kurikulum KTSP 2006 penilaian yang dilakukan cenderung menggunakan penilaian
akhir tanpa ada penilaian pada proses pembelajaran. Pada kurikulum baru ini,
penilaian akan di proses belajar turut dimasukan. Nantinya akan ada penilaian
forfolio terhadap forfolio terhadap pribadi siswa.
3.
Ditinjau dari penilaiannya
a.
Kurikulum 2013
1)
Pada kurikulum 2013 tantangan masa
depan yang dihadapi yaitu arus globalisasi, masalah lingkungan hidup, kemajuan
teknologi informasi, konfergensi ilmu dan teknologi, dan ekonomi berbasis
pengetahuan.
2)
Kompetensi masa depan yaitu meliputi
kemampuan berkomunikasi, kemapuan berfikir jernih dan kritis, kemampuan
mempertimbangkan segi moral suatu permasalahan kemampuan menjadi warga negara
yang efektif, dan kemampuan mencoba untuk mengerti dan toleran terhadap
pandangan yang berbeda.
3)
Fenomena sosial yang mengemukakan
seperti perkelahian pelajar, narkoba, korupsi, plagiarisme, kecurangan dalm
berbagai jenis ujian, dan kejolak sosial.
4)
Persepsi publik yang menilai
pendidikan selama ini terlalu menitikberatkan pada aspek kognitif, beban siswa
yang terlalu berat dan bermuatan karakter.
b.
KTSP 2006
1)
Kurikulum belum sepenuhnya berbasis
kompetisi sesuai tuntutan fungsi dan tujuan pendidikan nasional.
2)
Kompetensi belum menggambarkan
secara holistik domain sikap, keterampilan dan pengetahuan.
3)
Beberapa kompetensi yang dibutuhkan
sesuai dengan perkembangan kebutuhan (misalnya pendidikan karakter, metodologi,
pembelajaran aktif, keseimbangan soft skills dan hard skill, kewirausahaan),
belum terakomodasi didalam kurikulum.
4)
Kurikulum belum peka dan tanggapan
terhadap perubahan sosial yang terjadi pada tingkat lokal, nasional maupun
global.
5)
Standar proses pembelajaran belum
menggambarkan urutan pengajaran yang rinci sehingga membuka peluang penafsiran
yang beraneka ragam dan berujung pada pembelajaran yang berpusat pada guru.
6)
Standar penilaian belum mengarahkan
pada penilaian berbasis pada kompetensi (proses dan hasil) dan belum secara
tegas menuntut adanya remediasi secara berskala.
7)
Dengan KTSP memerlukan dokumen
kurikulum yang lebih rinci agar tidak menimbulkan multi tafsir.
4.
Ditinjau dari esensialnya
a.
Kurikulum 2013
1)
Tiap mata pelajaran mendukung semua
kompetensi (sikap, pengetahuan, keterampilan).
2)
Mata pelajaran dirancang terkait
satu dengan yang lain dan memiliki kompetensi dasar yang diikat oleh kompetensi
inti tiap kelas.
3)
Semua mata pelajaran diajarkan
dengan pendekatan yang sama (saintifik) melalui mengamati, menanya, mencoba,
menalar, dll
4)
Bermacam jenis konten pembelajaran
di ajarkan terkait dan terpadu satu sama lain (cross curriculum atau integrated
curriculum ), konten ilmu pengetahuan diintegrasikan dan dijadikan penggerak
konten pembelajaran lainnya.
5)
Tematik integratif untuk kelas I –
IV SD
6)
TIK merupakan sarana pembelajaran,
dipergunakan sebagai media pembelajaran mata pelajaran lain.
7)
Bahasa Indonesia sebagai alat
komunikasi dan carrier of knowledge
8)
Tidak ada penjurusan di SMA. Ada
mata pelajaran wajib, permintaan, antar minat dan pendalaman minat.
9)
SMA dan SMK memiliki mata pelajaran
wajib yang sama terkait dasar – dasar pengetahuan, keterampilan dan sikap.
10) Penjurusan
di SMK tidak terlalu detil (sampai bidang studi), didalamnya terdapat
pengelompokkan peminatan dan pendalaman.
b.
KTSP 2006
1) Mata
pelajaran tertentu mendukung kompetensi tertentu
2) Mata
pelajaran dirancang berdiri sendiri dan memiliki kompetensi dasar sendiri
3) Tiap mata
pelajaran diajarkan dengan pendekatan berbeda
4) Tiap jenis
konten pembelajaran diajarkan terpisah (separated curriculum)
5) Tematik
untuk kelas I – III SD (belum terintegratif)
6) TIK adalah
mata pelajaran sendiri
7) Bahasa
Indonesia sebagai pengetahuan
8) Untuk SMA,
ada penjurusan sejak kelas XI
9) SMA dan SMK
tanpa kesamaan kompetensi
10) Penjurusan di SMK sangat detil (sampai
keahlian)
Persamaan
1.
Dibuat dan dirancang oleh Pemerintah
tepatnya oleh Depdiknas.
2.
Beberapa
mata pelajaran masih ada yang sama seperti KTSP
I.
KURIKULUM
DARI MASA KE MASA
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Kurikulum 2013 adalah kurikulum
berbasis kompetensi yang pernah di gagas dalam rintisan kurikulum berbasis
kompetensi (BKB) 2004, tetapi belum terselesaikan karena desakan untuk segera
mengimplementasikan kurikulum tingkat satuan pendidikan 2006.
KTSP 2006 adalah sebuah kurikulum
operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan
di Indonesia. KTSP secara yuridis diamanatkan oleh undang-undang nomor 20 tahun
2003 tentang sistem pendidikan nasional dan peraturan pemerintah republik
indonesia nomor 19 tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan indonesia.
Landasan kurikulum 2013 diantaranya
yaitu : landasan yuridis. Landasan filosofis, landasan teoritis, landasan
empiris.
Pendidikan
tidak terlepas dari kurikulum pendidikan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.
Kurikulum merupakan suatu metode yang digunakan untuk meningkatkan kualitas
pendidikan di suatu negara. Kurikulum
yang dipakai saat ini, mengacu pada Undang-Undang No.20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan
nasional. Kurikulum yang digunakan saat
ini adalah kurikulum KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan), akan tetapi
dinilai dari berbagai sudut kurikulum
yang digunakan saat ini masih memiliki banyak kekurangan. Oleh karena itu
pemerintah merancang kurikulum baru yaitu
Struktur Kurikulum 2013. Oleh karena itu kita selaku calon pendidik
perlu mengetahui perbedaan dan
persamaan antara 2 kurikulum tersebut.
B. SARAN
Demikian
uraian makalah yang dapat kami sajikan, kami sadar bahwa dalam pengambilan sub
bahasan dalam makalah ini masih banyak kekurangan, apabila terdapat kesalahan
baik dalam penulisan maupun dalam pemaparan, kami mohon maaf yang
sebesar-besarnya. Kesempurnaan hanya milik Allah dan kekurangan pastilah milik
manusia karena itu, tidak lupa kritik dan saran selalu saya harapkan untuk
kesempurnaan makalah kami. Semoga makalah ini bermanfaat bagi kita semua.
DAFTAR ISI
http://leniyuli.blogspot.co.id/2013/06/kurikulum-ktsp-dan-kurikulum-2013.html.
http://henawan.blogspot.co.id/2014/11/makalah-perkembangan-ktsp-2006-dan.html
http://setia1heri.com/2014/12/08/ini-perbedaan-kurikulum-2013-dan-ktsp-2006-biar-gak-gagal-paham/
Mulyasa, E. Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan. Bandung. Remaja Rosdakarya. 2007.
Undang-undang dan peraturan
pemerintah RI tentang pendidikan. Direktorat jenderal departemen
agama RI. Tahun 2006.
tes
BalasHapus