Rabu, 13 Januari 2016

MAKALAH PENGEMBANGAN URIKULU "KURIKULUM 2013 DAN KTSP 2006



REFISI MAKALAH
PENGEMBANGAN KURIKULUM PAI

 








DI SUSUN OLEH :
NAMA : MARWIYAH (2013.01.071)
RUSLI (2013.01.)
SRI IRAWATI (2013.01)
 KELAS : 5.B
               MATERI : URIKULUM 2013 DAN KTSP
  2006
GU.PEM. : MSTAFIANTI, M.Pd.I






SEKOLAH TINGGI ILMU TARBIYAH AL-QUR’AN AL-ITTIFAQIYAH (STITTQI)
INDRALAYA SUMATERA SELATAN
TAHUN 2015-2016

KATA PENGANTAR

Assalamu’alaikum Wr. Wb.
             Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang segala puja dan puji bagi Allah Tuhan Semesta Alam. Semoga rahmat serta salam tetap dilimpahkan oleh Allah kepada junjungan kita Nabi Muhammad SAW Beserta keluarga dan sahabat beliau semuanya. Hanya berkat taufiq dan rahmat serta hidayah-Nya-lah, sehingga kami dari pemakalah Mata Kuliah pengembangan kurikulum PAI Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Al-Qur’an Al Ittifaqiah Inderalaya Kabupaten Ogan Ilir Provinsi Sumatera Selatan bisa menyusun sebuah makalah yang di beri judul “KURIKULUM 2013 DAN KTP 2006”. Adapun tujuan kami menyajikan makalah pengembangan kurikulum PAI ini adalah semata-mata untuk membantu dan mempermudah mahasiswa atau pemakalah selanjutya sebagai referensi dan dapat mengetahui apa itu kurikulum dan KTS serta perbedaan, atau manfaat lainnya.
             Semoga Allah SWT memberikan manfaat atas makalah yang sengaja kami persembahkan kepada semua orang yang merasa masih membutuhkan pengertian dalam mempelajarinya dan perbedaan diantaranya serta hal-hal lainnya.
             Dan semoga Allah senantiasa memberikan pahala kepada orang-orang yang mempunyai kemauan untuk mempelajarinya, sehingga benar-benar mengerti dan bisa memahaminya. Dan dengan tersusunnya makalah ini semoga sedikit banyaknya dapat menbantu.
             Dan kami sangat mengharapkan kritik dan saran dari para pembaca yang budiman untuk menyempurnakan isi buku ini guna penyempurnaan cetak ulang nanti, karena tidak seorang pun yang bisa lepas dari kehilapan.
             Demikianlah semoga bermanfaat untuk kita semua.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
                                                                                                   Inderalaya, 11 Januari 2016
                                                                                                 
            Penulis,

 


         
                   

                                                           
DAFTAR ISI
Kata Pengantar………………………………………………………………….    ii
Daftar Isi………………………………………………………………………...     iii

BAB. I. PENDAHULUAN

A.  Latar belakang ......................................................................................     1
B.  Rumusan masalah .................................................................................     1
C.  Tujuan ...................................................................................................     1
BAB. II. PEMBAHASAN
A.  Pengertian kurikulum 2013 da KTSP 2006 .........................................      2
B.  Tujuan kurikulum 2013 dan KTSP 2006 ............................................       2
C.  Pengembangan ....................................................................................      3
D.  Landasan kurikulum 2013 dan KTSP 2006 ........................................      4
E.   Karakteristik kurikulum 2013 dan KTSP 2006 ..................................       7
F.   Komponen kurikulum 2013 dan KTSP 2006 .....................................       8
G.  Struktur urikulum 2013 dan KTSP 2006 ............................................      10
H.  Perbedaan dan persamaan kurikulum 29013 dan KTSP 2006 ...........       10
I.     Kurikulum dari masa ke masa ............................................................       15
BAB. III. PENUTUP
A.  Kesimpulan  .........................................................................................      16
B.  Saran ....................................................................................................      16

DAFTAR  PUSTAKA ........................................................................................    17

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar belakang
Kurikulum adalah perangkat mata pelajaran dan program pendidikan yang diberikan oleh suatu lembaga penyelenggara pendidikan yang berisi rancangan pelajaran yang akan diberikan kepada peserta pelajaran dalam satu periode jenjang pendidikan. Penyusunan perangkat mata pelajaran ini disesuaikan dengan keadaan dan kemampuan setiap jenjang pendidikan dalam penyelenggaraan pendidikan tersebut serta kebutuhan lapangan kerja.
Dalam undang-undang sistem pendidikan nasional (UUSPN), Nomor 20 tahun 2003 disebutkan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Lama waktu dalam satu kurikulum biasanya disesuaikan dengan maksud dan tujuan dari sistem pendidikan yang dilaksanakan. Kurikulum ini dimaksudkan untuk dapat mengarahkan pendidikan menuju arah dan tujuan yang dimaksudkan dalam kegiatan pembelajaran secara menyeluruh.
Kurikulum menjadi pedoman bagi seorang tenaga pendidik untuk memberikan materi dan ilmu yang baik terhadap peserta didik, kurikulum juga mempunyai perkembangan dan itulah kenapa pentingnya peran kurikulum harus di pahami.

B.     Rumusan masalah
1.       pengertian Kurikulum2013dan KTSP 2006           
2.      Tujuan dan pengembangan kurikulum 2013 dan KTSP 2006
3.      Landasan, karakteristik dan komponen dari kurikulum 2013 dan KTSP 2006
4.      Struktur kurikulum 2013
5.      Perbedaan dan persamaan antara KTSP 2006 dan Kurikulum 2013

C.    Tujuan
1.      Agar calon pendidik tidak salah dalam menerapkan kurikulum yang berlaku
2.      Agar tahu bagaimana perkembangan kurikulum itu sendiri. 
3.      Agar tahu apa itu perbedaan antara KURIKULUM 2013 dan KTSP 2006

BAB II
PEMBAHASAN
A.    PENGERTIAN KURIKULUM 2013 dan KTSP 2006
Pengertian kurikulum 2013dan KTSP 2006
Kurikulum 2013 adalah kurikulum berbasis kompetensi yang pernah di gagas dalam rintisan kurikulum berbasis kompetensi (BKB) 2004, tetapi belum terselesaikan karena desakan untuk segera mengimplementasikan kurikulum tingkat satuan pendidikan 2006.
Kurikulum 2013 ini merupakan kurikulm yang sedang dalam tahapan perencanaa oleh pemerintah, karena ini merupakan perubahan dari struktur kurikulum KTSP, perubahan ini dilakukan karena banyaknya masalah dan salah satu upaya untuk memperbaiki kurikulum yang kurang tepat.
KTSP 2006 adalah sebuah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan di Indonesia. KTSP secara yuridis diamanatkan oleh undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional dan peraturan pemerintah republik indonesia nomor 19 tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan indonesia. Penyusunan KTSP oleh sekolah dimulai tahun ajaran 2007/2008 dengan mengacu pada standar isi (SI) dan standar kompetensi lulusan (SKL) untuk pendidikan dasar dan mencegah sebagai mana yang diterbitkan melalui peraturan mentri pendidikan nasional masing-masing nomor 22 dan 23 tahun 2006, serta panduan pengembangan KTSP yang dikeluarkan oleh badan standar nasional pendidikan (BSNP).
Pada prinsipnya, KTSP merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari SI, namun pengembanagannya diserahkan kepada sekolah agar sesuai dengan kebutuhan sekolah itu sendiri.

B.     Tujuan kurikulum 2013 dan KTSP 2006
Tujuan kurikulum 2013
Tujuan dari kurikulum 20013 yaitu untuk meningkatkan rasa ingin tahu siswa dan mendorong siswa untuk aktif. pada kurikulum baru, siswa bukan lagi menjadi obyek tapi justru menjadi subyek dengan ikut mengembangkan tema yang ada. Dengan adanya perubahan ini, tentunya berbagai standar dalam komponen pendidikan akan berubah. Baik dari standar isi maupun dari tandar proses.
Tujuan KTSP 2006
Secara umum tujuan diterapkannya KTSP adalah untuk memandirikan dan memberdayakan satuan pendidikan melalui pemberian kewenangan (otonomi) kepada lembaga pendidikan. KTSP memberikan kesempatan kepada sekolah untuk berpartisipasi aktif dalam pengembangan kurikulum.
Secara khusus tujuan diterapkan KTSP adalah
a.       Meningkatkan mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif sekolah dalam mengembangkan kurikulum, mengelola, dan memberdayakan sumberdaya yang tersedia.
b.      Meningkatkan kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam pengembangan kurikulum melalui pengan bilan keputussan bersama.
c.       Meningkatkan kompetisi yang sehat antar satuan pendidikan tentang kualitas pendidikan yang akan dicapai.

C.    PENGEMBANGAN
Pengembangan kurikulum dilakukan dengan empat tahap yatu:
1.      Penyusunan kurikulum dilingkungan internal kemdikbud dengan melibatkan sejumlah pakar dari berbagai disiplin ilmu dan praktisi pendidikan.
2.      Pemaparan desain kurikulum 2013 didepan wakil presiden selaku ketua komite pendidikan yang telah dilaksanakan pada 13 nopembe 2012 serta didepan komisi X DPR RI pada 22 nopember 2012.
3.      Pelaksanaan uji publik guna mendapatkan tanggapan dari berbagai elemen masyarakat.
4.      Dilakukan penyempurnaan untuk selanjutnya menjadi kurikulum 2013.
Prinsip pengembangan kurikulum :
1.      Kurikulum bukan hanya merupakan sekumpulan daftar mata pelajaran karena mata pelajaran hanya merupakan sumber materi pembelajaran untuk mencapai kompetensi.
2.      Kurikulum didasarkan pada standar kompetensi lulusan yang ditetapkan untuk satu satuan pendidikan, jenjang pendidikan, dan program pendidikan.
3.      Kurikulum didasarkan pada model kurikulum berbasis kompetensi

D.    LANDASAN KURIKULUM 2013 DAN KTSP 2006
Landasan kurikulum 2013
1.      Landasan yuridis
a.       Undang-undang no 20 tahun 2003 tentang sistempendidikan nasional
b.      PP. No 19 tahun 2005 tntang standar nasional pendidikan
c.       PP. No 23 taun 2013 tentang perubahan standar nasional pendidikan
d.      Permendikbud No 54 tahun 20013 tentang standar kompetensi lulusan
e.       Permendikbud No 64 tahun 2013 tentang standar isi, dan lain-lain
2.      Landasan filosofis
Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan  bangsa (UU RI nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional). Untuk mengembangkan dan membentuk watak dan peradaban bangsa yang bermartabat, pendidikan berfungsi mengembangkan segenap potensi peserta didik “menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warganegara yang demokratis serta bertanggungjawab” (UU RI nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional).
Berdasarkan fungsi dan tujuan pendidikan nasional maka pengembangan kurikulum haruslah berakar pada budaya bangsa, kehidupan bangsa masa kini, dan kehidupan bangsa di masa mendatang.Pendidikan berakar pada budaya bangsa. Proses pendidikan adalah suatu proses pengembangan potensi peserta didik sehingga mereka mampu menjadi pewaris dan pengembang budaya bangsa.
Melalui pendidikan berbagai nilai dan keunggulan budaya di masa lampau diperkenalkan, dikaji, dan dikembangkan menjadi budaya dirinya, masyarakat, dan bangsa yang sesuai dengan zaman dimana peserta didik tersebut hidup dan mengembangkan diri. Kemampuan menjadi pewaris dan pengembang budaya tersebut akan dimiliki peserta didik apabila pengetahuan, kemampuan intelektual, sikap dan kebiasaan, keterampilan sosial memberikan dasar untuk secara aktif mengembangkan dirinya sebagai individu, anggota masyarakat, warganegara, dan anggota umat manusia. Pendidikan juga harus memberikan dasar bagi keberlanjutan kehidupan bangsa dengan segala aspek kehidupan bangsa yang mencerminkan karakter bangsa masa kini.
Oleh karena itu, konten pendidikan yang mereka pelajari tidak semata berupa prestasi besar bangsa di masa lalu tetapi juga hal-hal yang berkembang pada saat kini dan akan berkelanjutan ke masa mendatang. Berbagai perkembangan baru dalam ilmu, teknologi, budaya, ekonomi, sosial, politik yang dihadapi masyarakat, bangsa dan umat manusia dikemas sebagai konten pendidikan. Konten pendidikan dari kehidupan bangsa masa kini memberi landasan bagi pendidikan untuk selalu terkait dengan kehidupan masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan, kemampuan berpartisipasi dalam membangun kehidupan bangsa yang lebih baik, dan memosisikan pendidikan yang tidak terlepas dari lingkungan sosial, budaya, dan alam.
3.      Landasan teoritis
Kurikulum dikembangkan atas dasar teori pendidikan berdasarkan standar dan teori pendidikan berbasis kompetensi. Pendidikan berdasarkan standar adalah pendidikan yang menetapkan standar nasional sebagai kualitas minimal hasil belajar yang berlaku untuk setiap kurikulum. Standar kualitas nasional dinyatakan sebagai Standar Kompetensi Lulusan.
Standar Kompetensi Lulusan mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan (PP nomor 19 tahun 2005). Standar Kompetensi Lulusan dikembangkan menjadi Standar Kompetensi Lulusan Satuan Pendidikan yaitu SKL SD, SMP, SMA, SMK. Standar Kompetensi Lulusan satuan pendidikan berisikan 3 (tiga) komponen yaitu kemampuan proses, konten, dan ruang lingkup penerapan komponen proses dan konten.
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu (UU nomor 20 tahun 2003; PP nomor 19 tahun 2005). Kurikulum berbasis kompetensi adalah kurikulum yang dirancang baik dalam bentuk dokumen, proses, maupun penilaian didasarkan pada pencapaian tujuan, konten dan bahan pelajaran serta penyelenggaraan pembelajaran yang didasarkan pada Standar Kompetensi Lulusan.
Pemahaman guru tentang kurikulum akan menentukan rancangan guru (Rencana Program Pembelajaran/RPP) dan diterjemahkan ke dalam bentuk kegiatan pembelajaran. Peserta didik berhubungan langsung dengan apa yang dilakukan guru dalam kegiatan pembelajaran dan menjadi pengalaman langsung peserta didik. Apa yang dialami peserta didik akan menjadi hasil belajar pada dirinya dan menjadi hasil kurikulum. Oleh karena itu proses pembelajaran harus memberikan kesempatan yang luas kepada peserta didik untuk mengembangkan potensi dirinya menjadi hasil belajar yang sama atau lebih tinggi dari yang dinyatakan dalam Standar Kompetensi Lulusan.
4.      Landasan empiris
Pada saat ini perekonomian Indonesia terus tumbuh di tengah bayang-bayang resesi dunia. Pertumbuhan ekonomi Indonesia dari 2005 sampai dengan 2008 berturut-turut 5,7%, 5,5%, 6,3%, 2008: 6,4% negara ASEAN sebesar 6,5 – 6,9 % (Agus D.W. Martowardojo, dalam Rapat Paripurna DPR, 31/05/2012). Momentum pertumbuhan ekonomi ini harus terus dijaga dan ditingkatkan. Generasi muda berjiwa wirausaha yang tangguh, kreatif, ulet, jujur, dan mandiri, sangat diperlukan untuk memantapkan pertumbuhan ekonomi Indonesia di masa depan. Generasi seperti ini seharusnya tidak muncul karena hasil seleksi alam, namun karena hasil gemblengan pada tiap jenjang satuan pendidikan dengan kurikulum sebagai pengarahnya.
Sebagai negara bangsa yang besar dari segi geografis, suku bangsa, potensi ekonomi, dan beragamnya kemajuan pembangunan dari satu daerah ke daerah lain, sekecil apapun ancaman disintegrasi bangsa masih tetap ada. Kurikulum harus mampu membentuk manusia Indonesia yang mampu menyeimbangkan kebutuhan individu dan masyarakat untuk memajukan jatidiri sebagai bagian dari bangsa Indonesia dan kebutuhan untuk berintegrasi sebagai satu entitas bangsa  Indonesia. kecenderungan menyelesaikan persoalan dengan kekerasan dan kasus pemaksaan kehendak sering muncul di Indonesia. Kecenderungan ini juga menimpa generasi muda, misalnya pada kasus-kasus perkelahian massal. Walaupun belum ada kajian ilmiah bahwa kekerasan tersebut bersumber dari kurikulum, namun beberapa ahli pendidikan dan tokoh masyarakat menyatakan bahwa salah satu akar masalahnya adalah implementasi kurikulum yang terlalu menekankan aspek kognitif dan keterkungkungan peserta didik di ruang belajarnya dengan kegiatan yang kurang menantang peserta didik. Oleh karena itu, kurikulum perlu direorientasi dan direorganisasi terhadap beban belajar dan kegiatan pembelajaran yang dapat menjawab kebutuhan ini.
Berbagai elemen masyarakat telah memberikan kritikan, komentar, dan saran berkaitan dengan beban belajar siswa, khususnya siswa sekolah dasar. Beban belajar ini bahkan secara kasatmata terwujud pada beratnya beban buku yang harus dibawa ke sekolah. Beban belajar ini salah satunya berhulu dari banyaknya mata pelajaran yang ada di tingkat sekolah dasar. Oleh karena itu kurikulum pada tingkat sekolah dasar perlu diarahkan kepada peningkatan 3 (tiga) kemampuan dasar, yakni baca, tulis, dan hitung serta pembentukan karakter.
Mulai tahun pelajaran 2013/2014, kurikulum SD/SMP/SMA/SMK mengalami perubahan-perubahan antara lain mengenai proses pembelajaran, jumlah mata pelajaran, dan jumlah jam pelajaran.
 Landasan KTSP 2006
 KTSP memupunyai beberapa landasan, landasan tersebut adalah :
a.       UU No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
b.      PP No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
c.       Permendiknas No. 22/2006 tentang Standar Isi
d.      Permendiknas No. 23/2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan
e.       Permendiknas No. 24/2006 tentang pelaksanaan Permendiknas No. 22 dan 23/2006

E.     KARAKTERISTIK KURIKULUM 20013 dan KTSP 2006
Karakteristik kurikulm 2013
1.      Kurikulum berbasis sains
2.      Kurikulum 20013 untuk SD, bersifat tematik itegratif.
3.      Kompetensi yang ingin dicapai adalah kompetensi yang berimbang antara sikap, keterampilan, dan pengetahuan, disamping cara pembelajarannya yang holistik dan menyenangkan.
4.      Proses pembelajaran yang menekan aspek kognitif, afektif, psikomotorik yang melalaui penilaian berbasis tes dan portofolio saling elengkapi.
5.      Jumlah mata pelajaran ada tujuh, pendidikan agama, pendidikan pancasila dan kewarganegaraan, bahasa indonesia, matematika, seni budaya dan prakarnya, pendidikan jasmani, olahraga dan kesehatan, dan pramuka.
6.      Alokasi waktu perjam pelajaran
7.      Banyak jam pelajaran perminggu
Karkterisik kurikulum 2006
KTSP merupakan bentuk operasional pengembangan kurikulum dalam konteks desentralisasi pendidikan dan otonomi daerah, yang akan memberikan wawasan baru terhadap sistem yang sedang berjalan selama ini. Hal ini diharapkan dapat membawa dampak terhadap peningkatan efisiensi dan efektivitas kinerja sekolah, khususnya dalam meningkatkan peserta didik datang dari berbagai latar belakang kesukuan dan tingkat sosial, salah satu perhatian sekolah harus ditunjukan pada asas pemerataan, baik dalam bidang sosial, ekonomi, maupun politik. Disisi lain, sekolah juga harus meningkatkan efisiensi, partisipasi, dan mutu, serta bertanggung jawab kepada masyarakat dan pemerintah.
Karakteristik KTSP bisa diketahui antara lain dari bagaimana sekolah dan satuan pendidikan dapat mengoptimalkan kinerja, proses pembelajaran, pengelolaan sumber belajar, profosionalsme tenaga kependidikan, serta sistem penilaian. Berdasarkan uraian diatas, dapat dikemukakan beberapa karakteritik KTSP sebagai berikut:
a.       pemberian otonomi luas kepada sekolah dan satuan pendidikan,
b.      partisipasi masyarkat dan orang tua yang tinggi,
c.       kepemimpinan yang demokaratis dan froposional,
d.      serta team-kerja yang kompak dan transparan.
Untuk lebih jelasnya, masing-masing karakteristik tersebut dideskripsikan sebagaiman mestinya.

F.     KOMPONEN KURIKULUM 2013 dan KTSP 2006
Komponen kurikulum 2013
Perencanaan pembelajaran dirancang dalam bentuk Silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang mengacu pada Standar Isi. Perencanaan pembelajaran meliputi penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran dan penyiapan media dan sumber belajar, perangkat penilaian pembelajaran, dan skenario pembelajaran. Penyusunan Silabus dan RPP disesuaikan pendekatan pembelajaran yang digunakan.
1.      Silabus
Silabus merupakan acuan penyusunan kerangka pembelajaran untuk setiap bahan kajian mata pelajaran. Silabus paling sedikit memuat:
a.       Identitas mata pelajaran
b.      Identitas sekolah
c.       Kompetensi inti
d.      Kompetensi dasar
e.       Tema
f.       Materi pokok
g.      Pembelajaran
h.      Penilaian
i.        Alokasi waktu
j.        Sumber belajar
2.      Rencana pelaksaan pembelajara (RPP)
a.       Identitas sekolah
b.      Identitas mata pelajaran/tema
c.       Kelas/semester
d.      Materi pokok
e.       Alokasi waktu
f.       Tujuan pembelajaran
g.      Kompetensi dasar dan indikator pencapaian kompetensi
h.      Materi pembelajaran
i.        Metode pembelajaran
j.        Media pembelajaran
k.      Sumber belajar
l.        Langkah-lanfgkah pembelajaran
m.    Penilaian hasil pemebelajaran
3.      Prinsip penyusunan RPP
Dalam menyusun RPP hendaknya memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut:
a.       Perbedaan individual peserta didik
b.      Partisipasi aktif peserta didik
c.       Berpusat ada peserta didik
d.      Pengembangan budaya membaca dan menulis
e.       Pemberian umpan balik dan tindak lanjut
f.       Penekan pada keterkaitan dan keterpaduan
g.      Mengakomodasi pembelajaran tematik teradu
h.      Penerapan teknologi informasi dan komunkasi
Komponen KTSP 2006
a.       Tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan
b.      Struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan
c.       Kalender pendidikan
d.      Masalah-masalah dalam penerapan kurikulum KTSP

G.    STRUKTUR KURIKULUM 2013 dan KTSP 2006
Struktur kurikulum 2013
Dalam teori kurikulum (Anita Lie, 2012) keberhasilan suatu kurikulum merupakan proses panjang, mulai dari kristalisasi berbagai gagasan dan konsep ideal tentang pendidikan, perumusan desain kurikulum, persiapan pendidik dan tenaga kependidikan, serta sarana dan prasarana, tata kelola pelaksanaan kurikulum termasuk pembelajaran dan penilaian pembelajaran dan kurikulum.
Struktur kurikulum dalam hal perumusan desain kurikulum, menjadi amat penting. Karena begitu struktur yang disiapkan tidak mengarah sekaligus menopang pada apa yang ingin dicapai dalam kurikulum, maka bisa dipastikan implementasinya pun akan kedodoran, pada titik inilah, maka penyampaian struktur kurikulum dalam uji publik ini menjadi penting.
Struktur KTSP 2006
Struktur KTSP pada jenjang pendidikan dasar dan menengah yang tertuang dalam SI meliputi lima kelompok mata pelajaran sebagai berikut:
a.       Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia
b.      Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian
c.       Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi
d.      Kelompok mata pelajaran estetika
e.       Kelompok mata pelajaranjasmani, olahraga dan kesehatan

H.    PERBEDAAN DAN PERSAMAAN KURIKULUM 2013 DAN KTSP 2006
Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan Bab 1 Pasal 1 Ayat (15) Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah “Kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan.” KTSP merupakan penyempurnaan dari kurikulum 2004 (KBK) adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan atau sekolah (Muslich, 2007:17).
     Kurikulum 2013 sudah diimplementasikan pada tahun pelajaran 2013/2014 pada sekolah-sekolah tertentu (terbatas). Kurikulum 2013 diluncurkan secara resmi pada tanggal 15 Juli 2013. Sesuatu yang baru tentu mempunyai perbedaan dengan yang lama. Begitu pula kurikulum 2013 mempunyai perbedaan dengan KTSP. Berikut ini adalah perbedaan kurikulum 2013 dan KTSP :
Perbedaan
1.      Perbedaan umum
No
Kurikulum 2013
KTSP
      1
SKL  (Standar Kompetensi Lulusan) ditentukan terlebih dahulu, melalui Permendikbud No 54 Tahun 2013.
Setelah itu baru ditentukan Standar Isi, yang bebentuk Kerangka Dasar Kurikulum, yang dituangkan dalam Permendikbud No 67, 68, 69, dan 70 Tahun 2013
Standar Isi ditentukan terlebih dahulu melaui Permendiknas No 22 Tahun 2006. Setelah itu ditentukan SKL (Standar Kompetensi Lulusan) melalui Permendiknas No 23 Tahun 2006
      2
Aspek kompetensi lulusan ada keseimbangan soft skills dan hard skills yang meliputi aspek kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan
lebih menekankan pada aspek pengetahuan
3
di jenjang SD Tematik Terpadu untuk kelas I-VI
di jenjang SD Tematik Terpadu untuk kelas I-III
4
Jumlah jam pelajaran per minggu lebih banyak dan jumlah mata pelajaran lebih sedikit dibanding KTSP
Jumlah jam pelajaran lebih sedikit dan jumlah mata pelajaran lebih banyak dibanding Kurikulum 2013
5
Proses pembelajaran setiap tema di jenjang SD dan semua mata pelajaran di jenjang SMP/SMA/SMK dilakukan dengan pendekatan ilmiah (saintific approach), yaitu standar proses dalam pembelajaran terdiri dari Mengamati, Menanya, Mengolah, Menyajikan, Menyimpulkan, dan Mencipta.
Standar proses dalam pembelajaran terdiri dari Eksplorasi, Elaborasi, dan Konfirmasi
6
TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi) bukan sebagai mata pelajaran, melainkan sebagai media pembelajaran
TIK sebagai mata pelajaran
7
Standar penilaian menggunakan penilaian otentik, yaitu mengukur semua kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan berdasarkan proses dan hasil.
Penilaiannya lebih dominan pada aspek pengetahuan
8
Pramuka menjadi ekstrakuler wajib
Pramuka bukan ekstrakurikuler wajib
9
Pemintan (Penjurusan) mulai kelas X untuk jenjang SMA/MA
Penjurusan mulai kelas XI
10
BK lebih menekankan mengembangkan potensi siswa
BK lebih pada menyelesaikan masalah siswa
2.      Ditinjau dari prosesnya
a.       Pada KTSP proses pembelajaran yang lebih dominan adalah aspek kognitif, psikomotor, dan afektif, sedangkan pada kurikulum 2013 dalam proses belajar mengajar nantinya yang lebih dominan adalah afektif, psikomotor, baru kognitif.Artinya siswa dalam proses  lebih  menonjolkan afektif dan psikomotornya.
b.      Kurikulum 2013 sangat menekankan penyeimbangan antara aspek kognitif (intelektual), psikomotorik (gerak) dan afektif (sikap). Berbeda dengan KTSP 2006 yang pada tahap implemntasinya cenderung lebih fokus pada aspek kognitifnya.
c.       Aspek standar isi. Jumlah mata pelajaran yang ada di dalam setiap jenjang di kurikulum 2013 berkurang. Contoh: untuk sekolah dasar yang awalnya 10 menjadi 6 mata pelajaran, tetapi esensi yang diharapkan dari setiap pembelajaran tetap ada, sehingga cara yang digunakan didalam kurikulum 2013 adalah integrasi beberapa pelajaran ke pelajaran lain. Integrasi ini disebut pembelajaran tematik. Pengurangan jumlah pelajaran pada kurikulum 2013 namun dmikian berimbas pada penambahan waktu belajar. Untuk tingkat sekolah dasar penambhan 4 jam dalam 1 minggu.
d.      Standar proses pemebelajaran. Perubahan yang signifikan terjadi pada penedekatan pembelajaran yang dilakukan. Pembelajaran yang pada awalnya menggunkan pendekatan behaviorisme dan kognitifisme, sekarang mulai bergeser menuju kedekatan konstrutivisme. Hal ini akan berimbas pada guru di kelas yang pada awalnya cenderung menggunkan guru sebagai sumber pembelajaran (teacher-centered leaning), menjadi siswa dan lingkungannya sebagai sumber (student-centered leaning).
e.       Perubahan standar penilaian. Pada kurikulum KTSP 2006 penilaian yang dilakukan cenderung menggunakan penilaian akhir tanpa ada penilaian pada proses pembelajaran. Pada kurikulum baru ini, penilaian akan di proses belajar turut dimasukan. Nantinya akan ada penilaian forfolio terhadap forfolio terhadap pribadi siswa.
3.      Ditinjau dari penilaiannya
a.       Kurikulum 2013
1)      Pada kurikulum 2013 tantangan masa depan yang dihadapi yaitu arus globalisasi, masalah lingkungan hidup, kemajuan teknologi informasi, konfergensi ilmu dan teknologi, dan ekonomi berbasis pengetahuan.
2)      Kompetensi masa depan yaitu meliputi kemampuan berkomunikasi, kemapuan berfikir jernih dan kritis, kemampuan mempertimbangkan segi moral suatu permasalahan kemampuan menjadi warga negara yang efektif, dan kemampuan mencoba untuk mengerti dan toleran terhadap pandangan yang berbeda.
3)      Fenomena sosial yang mengemukakan seperti perkelahian pelajar, narkoba, korupsi, plagiarisme, kecurangan dalm berbagai jenis ujian, dan kejolak sosial.
4)      Persepsi publik yang menilai pendidikan selama ini terlalu menitikberatkan pada aspek kognitif, beban siswa yang terlalu berat dan bermuatan karakter.
b.      KTSP 2006
1)      Kurikulum belum sepenuhnya berbasis kompetisi sesuai tuntutan fungsi dan tujuan pendidikan nasional.
2)      Kompetensi belum menggambarkan secara holistik domain sikap, keterampilan dan pengetahuan.
3)      Beberapa kompetensi yang dibutuhkan sesuai dengan perkembangan kebutuhan (misalnya pendidikan karakter, metodologi, pembelajaran aktif, keseimbangan soft skills dan hard skill, kewirausahaan), belum terakomodasi didalam kurikulum.
4)      Kurikulum belum peka dan tanggapan terhadap perubahan sosial yang terjadi pada tingkat lokal, nasional maupun global.
5)      Standar proses pembelajaran belum menggambarkan urutan pengajaran yang rinci sehingga membuka peluang penafsiran yang beraneka ragam dan berujung pada pembelajaran yang berpusat pada guru.
6)      Standar penilaian belum mengarahkan pada penilaian berbasis pada kompetensi (proses dan hasil) dan belum secara tegas menuntut adanya remediasi secara berskala.
7)      Dengan KTSP memerlukan dokumen kurikulum yang lebih rinci agar tidak menimbulkan multi tafsir.

4.      Ditinjau dari esensialnya
a.       Kurikulum 2013
1)      Tiap mata pelajaran mendukung semua kompetensi (sikap, pengetahuan, keterampilan).
2)      Mata pelajaran dirancang terkait satu dengan yang lain dan memiliki kompetensi dasar yang diikat oleh kompetensi inti tiap kelas.
3)      Semua mata pelajaran diajarkan dengan pendekatan yang sama (saintifik) melalui mengamati, menanya, mencoba, menalar, dll
4)      Bermacam jenis konten pembelajaran di ajarkan terkait dan terpadu satu sama lain (cross curriculum atau integrated curriculum ), konten ilmu pengetahuan diintegrasikan dan dijadikan penggerak konten pembelajaran lainnya.
5)      Tematik integratif untuk kelas I – IV SD
6)      TIK merupakan sarana pembelajaran, dipergunakan sebagai media pembelajaran mata pelajaran lain.
7)      Bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi dan carrier of knowledge
8)      Tidak ada penjurusan di SMA. Ada mata pelajaran wajib, permintaan, antar minat dan pendalaman minat.
9)      SMA dan SMK memiliki mata pelajaran wajib yang sama terkait dasar – dasar pengetahuan, keterampilan dan sikap.
10)  Penjurusan di SMK tidak terlalu detil (sampai bidang studi), didalamnya terdapat pengelompokkan peminatan dan pendalaman.
b.      KTSP 2006
1)      Mata pelajaran tertentu mendukung kompetensi tertentu
2)      Mata pelajaran dirancang berdiri sendiri dan memiliki kompetensi dasar sendiri
3)      Tiap mata pelajaran diajarkan dengan pendekatan berbeda
4)      Tiap jenis konten pembelajaran diajarkan terpisah (separated curriculum)
5)      Tematik untuk kelas I – III SD (belum terintegratif)
6)      TIK adalah mata pelajaran sendiri
7)      Bahasa Indonesia sebagai pengetahuan
8)      Untuk SMA, ada penjurusan sejak kelas XI
9)      SMA dan SMK tanpa kesamaan kompetensi
10)   Penjurusan di SMK sangat detil (sampai keahlian)

Persamaan
1.      Dibuat dan dirancang oleh Pemerintah tepatnya oleh Depdiknas.
2.        Beberapa mata pelajaran masih ada yang sama seperti KTSP

I.       KURIKULUM DARI MASA KE MASA







BAB III
PENUTUP
A.    KESIMPULAN
Kurikulum 2013 adalah kurikulum berbasis kompetensi yang pernah di gagas dalam rintisan kurikulum berbasis kompetensi (BKB) 2004, tetapi belum terselesaikan karena desakan untuk segera mengimplementasikan kurikulum tingkat satuan pendidikan 2006.
KTSP 2006 adalah sebuah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan di Indonesia. KTSP secara yuridis diamanatkan oleh undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional dan peraturan pemerintah republik indonesia nomor 19 tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan indonesia.
Landasan kurikulum 2013 diantaranya yaitu : landasan yuridis. Landasan filosofis, landasan teoritis, landasan empiris.
Pendidikan tidak terlepas dari kurikulum pendidikan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah. Kurikulum merupakan suatu metode yang digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di suatu negara. Kurikulum  yang dipakai saat ini, mengacu pada Undang-Undang No.20  Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional. Kurikulum  yang digunakan saat ini adalah kurikulum KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan), akan tetapi dinilai dari berbagai sudut  kurikulum yang digunakan saat ini masih memiliki banyak kekurangan. Oleh karena itu pemerintah  merancang kurikulum baru yaitu Struktur Kurikulum 2013. Oleh karena itu kita selaku calon  pendidik  perlu  mengetahui perbedaan dan persamaan antara 2 kurikulum tersebut.

B.     SARAN
Demikian uraian makalah yang dapat kami sajikan, kami sadar bahwa dalam pengambilan sub bahasan dalam makalah ini masih banyak kekurangan, apabila terdapat kesalahan baik dalam penulisan maupun dalam pemaparan, kami mohon maaf yang sebesar-besarnya. Kesempurnaan hanya milik Allah dan kekurangan pastilah milik manusia karena itu, tidak lupa kritik dan saran selalu saya harapkan untuk kesempurnaan makalah kami. Semoga makalah ini bermanfaat bagi kita semua.

DAFTAR ISI

http://leniyuli.blogspot.co.id/2013/06/kurikulum-ktsp-dan-kurikulum-2013.html.
http://henawan.blogspot.co.id/2014/11/makalah-perkembangan-ktsp-2006-dan.html
http://setia1heri.com/2014/12/08/ini-perbedaan-kurikulum-2013-dan-ktsp-2006-biar-gak-gagal-paham/
Mulyasa, E. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Bandung. Remaja Rosdakarya. 2007.
Undang-undang dan peraturan pemerintah RI tentang pendidikan. Direktorat jenderal departemen agama RI. Tahun 2006.








1 komentar: